Berita Lhokseumawe
Sidang Perkara Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe, Dua Terdakwa Dimintai Keterangan
Dimana kedua terdakwa yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, mengikuti persidangan secara virtual.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Dimana kedua terdakwa yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, mengikuti persidangan secara virtual.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Jumat (20/1/2023) menggelar sidang kelima untuk perkara dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe , dengan agenda pemeriksaan kedua terdakwa.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Hakim Ketua Deni Syahputra SH.
Sesuai informasi Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH, agenda sidang kali ini hanya pemeriksaan kedua terdakwa.
Dimana kedua terdakwa yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, mengikuti persidangan secara virtual.
Proses pemeriksaan kedua terdakwa pun berlangsung sekitar dua jam.
Setelah selesai pemeriksaan kedua terdakwa, sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat (27/1/2023) mendatang.
Agendanya pembacaan tuntutan.
Baca juga: Sidang Perkara Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe, Dua Saksi Ahli Dimintai Keterangan
Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe didanai APBN tahun 2018, dengan anggaran Rp 5,6 miliar.
Sehingga hasil audit BPK RI pada tahun 2019, adanya temuan kekurangan volume pembangunan dengan nilai Rp 234 juta.
Namun hingga pertengahan 2022, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mendapatkan laporan bahwa kerugian yang sesuai dengan hasil audit BPK RI belum dikembalikam ke kas negara.
Didasari laporan tersebut maka pada Juni 2022, jaksa pun mulai melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan sekitar dua bulan dan juga sudah dipastikan kerugian yang sesuai dengan hasil audit BPK RI belum dikembalikan ke negara, maka Jaksa pun meningkatkam kasus ini ke tahap penyidikan.
Selama masa penyidikan, jaksa telah memeriksa sekitar12 orang, baik dari pihak dinas, pelaksana, termasuk menghadirkan ahli kontruksi dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
kasus korupsi pasar Ujong Blang Lhokseumawe
Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe
sidang perkara korupsi
PN Banda Aceh
Berita Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Maulid bukan cuma Rutinitas, Saatnya Teladan Nabi Jadi Visi Indonesia Baru |
![]() |
---|
Tertabrak Tronton, Seorang Mahasiswi di Lhokseumawe Meninggal di TKP, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Mahasiswa Bersama Alumni UIN SUNA Lhokseumawe Raih Prestasi di Ajang QRIS Jelajah Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Lahan di Perbukitan Blang Panyang Lhokseumawe Terbakar |
![]() |
---|
Korem Lilawangsa Bermunajat, Doakan Kedamaian Rakyat dan Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.