Berita Lhokseumawe
Sidang Perkara Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe, Dua Saksi Ahli Dimintai Keterangan
Dua saksi ahli tersebut, satu dari Inspektorat Pemko Lhokseumawe dan satu lagi dari Politeknik Negeri.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Dua saksi ahli tersebut, satu dari Inspektorat Pemko Lhokseumawe dan satu lagi dari Politeknik Negeri.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Jumat (13/1/2023), menggelar sidang keempat untuk perkara dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin Hakim Ketua, Deni Syahputra SH.
Sesuai informasi Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH, pada sidang kali ini pihaknya selaku JPU menghadirkan dua orang saksi ahli.
Dua saksi ahli tersebut, satu dari Inspektorat Pemko Lhokseumawe dan satu lagi dari Politeknik Negeri.
Setelah selesai pemeriksaan dua saksi ahli, sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat (20/1/2023) mendatang.
Agendanya pemeriksaan terdakwa.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe didanai APBN tahun 2018, dengan anggaran Rp 5,6 miliar.
Hasil audit BPK RI pada tahun 2019, adanya temuan kekurangan volume pembangunan dengan nilai Rp 234 juta.
Baca juga: Sidang Perkara Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe, Tiga Saksi Dimintai Keterangan
Namun hingga pertengahan 2022, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mendapatkan laporan bahwa kerugian yang sesuai dengan hasil audit BPK RI belum dikembalikan ke kas negara.
Didasari laporan tersebut, maka pada Juni 2022 jaksa pun mulai melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan sekitar dua bulan dan juga sudah dipastikan kerugian yang sesuai dengan hasil audit BPK RI belum dikembalikan ke negara, maka Jaksa pun meningkatkam kasus ini ke tahap penyidikan.
Selama masa penyidikan, jaksa telah memeriksa sekitar12 orang, baik dari pihak dinas, pelaksana, termasuk menghadirkan ahli kontruksi dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Lalu pada Rabu (10/10/2022), Jaksa pun menetapkan tiga tersangka.
Korupsi Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang
Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe
sidang perkara korupsi
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Aceh Timur dan Langsa Terlibat Sengketa Aset, Begini Cara Penyelesaian versi Pandangan Islam |
![]() |
---|
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.