Berita Lhokseumawe
Setelah Difasilitasi Haji Uma, Peserta PPPK di Lhokseumawe Peroleh Jatah Nilai Tambahan
“Kami sudah mendapatkan perubahan nilai di akun, dan kami dinyatakan sudah lulus seleksi PPPK,” ujar Junisa Hidayanti didampingi peserta nakes yang...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Kami sudah mendapatkan perubahan nilai di akun, dan kami dinyatakan sudah lulus seleksi PPPK,” ujar Junisa Hidayanti didampingi peserta nakes yang lain kepada Serambinews.com, Jumat (20/1/2023).
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Puluhan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Lhokseumawe yang difasilitasi Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma untuk bertemu tim verifikator, kini sudah mendapatkan jatah nilai tambahan komptensi teknis.
Sehingga kini peserta PPPK tersebut sudah dapat melengkapi berkas untuk proses menjadi PPPK di tempat kerjanya masing-masing.
Kemarin, Kamis (18/1/2023), para peserta tersebut menemui Hamdani alias Matnu staf Ahli Haji Uma untuk menyampaikan terima kasih kepada Senator Aceh tersebut di sebauah Kafe, Culture Coffe di Lhokseumawe.
Karena Haji Uma seusai reses di Aceh sudah kembali ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya kembali sebagai Anggota DPD RI dan Wakil Ketua III Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI.
Diberitakan sebelumnya, Haji Uma mendapat pengaduan dari belasan nakes di Lhokseumawe terkait peserta seleksi PPPK, yang mendapat nilai tambahan, tapi tidak memenuhi persyaratan.
Sementara sebagian nakes yang memenuhi persyaratan, tapi tidak mendapatkan nilai tambahan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan kementerian.
Untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut, kemudian Haji Uma memfasilitasi tenaga kesehatan (nakes), Lhokseumawe untuk menemui Pejabat Pemko Lhokseumawe, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Pemkab Usulkan NIP untuk PPPK Tenaga Kesehatan Nagan Raya
Dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Lhokseumawe yang dipimpin Asisten I Maksalmina, nakes tersebut memperoleh informasi untuk dapat melakukan sanggahan sesuai dengan waktu yang disiapkan melalui akun masing-masing.
Setelah melakukan sanggahan, akhirnya mereka mendapat nilai tambahan tersebut.
Pengumuman kelulusan PPPK sudah disampaikan pada 17 Januari 2023.
“Kami sudah mendapatkan perubahan nilai di akun, dan kami dinyatakan sudah lulus seleksi PPPK,” ujar Junisa Hidayanti didampingi peserta nakes yang lain kepada Serambinews.com, Jumat (20/1/2023).
Kemudian kata Junisa, peserta yang sudah diumumkan lulus seleksi tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan lain, di antaranya daftar riwayat hidup.
Sebelumnya kata Junisa, peserta menemui Haji Uma untuk mengadukan persoalan nilai afirmasi yang tidak diperoleh oleh peserta yang memenuhi persyaratan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/peserta-pppk-di-lhokseumawe-yang-difasilitasi-anggota-dpd-ri-asal-aceh-h-sudirman-alias-haji-uma.jpg)