Berita Aceh Besar

Curi Uang dan Emas dari Rumah Warga di Pulo Aceh, Pria Asal Deli Serdang Ini Diringkus Polisi

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 16 juta lebih dan emas 1,5 mayam.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: Dok. Polres Aceh Besar.
RAS pelaku pencurian uang dan emas di Desa Serapung, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. 

“Dari hasil interogasi, RAS mengakui bahwa telah melakukan pencurian berupa uang dan emas dengan total Rp 20 juta lebih dari rumah korban. Ia melakukan pencurian tersebut, saat dinihari dengan cara mencongkel jendela rumah tersebut dengan menggunakan sebuah parang melalui lubang angin,” jelasnya.

Usai menggasak uang dan emas milik korban, pada pagi harinya ia pergi dengan menaiki kapal Boat Jasa Bunda menuju Banda Aceh dan siang harinya ia bertolak menggunakan mobil L 300 ke Medan. 

Baca juga: Ria Ricis Disorot Netizen Usai Pecat ART Curi Roti Keset, Ungkap Kejujuran & Tanggung Jawab Nomor 1

Kemudian RAS juga mengatakan, cincin emas yang ia curi dijual di kawasan Pasar Mas Tambung, Medan.

Hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli satu unit Sepmor merk Yamaha Scorpio dari temannya xengan harga Rp 13 juta dan satu unit Hp Android merk Realme seharga Rp 2.500.000. 

Selebihnya tersangka gunakan untuk jajan di Medan.

“Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 Ayat (1) jo 362 KUHPidana,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Curi Uang dari Ponsel Temuan, Pasutri Muda Pakai Uangnya untuk Pernikahan Mewah, Akhirnya Ditangkap

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved