FAKTA Prostitusi Online di Indramayu, PSK Bawah Umur Layani 5 Tamu Sehari, 3 Muncikari Ditangkap

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan.Di kamar kos itu, para PSK tengah melayani 2 orang tamu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Para tersangka prostitusi online saat digiring polisi ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023). 

SERAMBINEWS.COM, INDRAMAYU - Polisi mengungkap prostitusi online lewat aplikasi kencan online di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lingkungan mereka dijadikan tempat prostitusi.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan.

Di kamar kos itu, para PSK tengah melayani 2 orang tamu.

Ada 3 orang laki-laki atau muncikari yang ditangkap dalam kasus tersebut.

 

Berikut ini deretan faktanya :

1. Amankan 3 Muncikari

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada tiga tersangka muncikari yang ditangkap di kos-kosan daerah Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Masing-masing adalah MFM (16), warga Kabupaten Bogor, kemudian RLJ (22) dan MF (24), warga Jakarta.

Polisi juga mengamankan 3 orang PSK, salah satunya bahkan ada yang masih di bawah umur, berusia 15 tahun yaitu berinisial JY dan dua PSK lainnya adalah MD (30) dan AA (24). Ketiga PSK itu merupakan warga Kabupaten Bogor.

"Para tersangka memasarkan para saksi korban menggunakan aplikasi kencan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: VIDEO Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Buka Lowongan Kerja di Kafe


2. Muncikari Berperan sebagai Operator

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjadi operator di aplikasi kencan online untuk mencari pelanggan.

Ada beberapa akun yang mereka gunakan, di antaranya menggunakan nickname Sisil, Keysa, Alena, VanyGladys.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved