FAKTA Prostitusi Online di Indramayu, PSK Bawah Umur Layani 5 Tamu Sehari, 3 Muncikari Ditangkap

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan.Di kamar kos itu, para PSK tengah melayani 2 orang tamu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Para tersangka prostitusi online saat digiring polisi ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023). 

Tersangka muncikari juga memasang status open dengan foto wanita cantik yang menggoda untuk menarik lelaki hidung belang.


"Setelah ada laki-laki pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarip PSK yang akan dipilih," ujar dia.

3. Bekerja sebagai Muncikari sejak 2022

Kapolres menyampaikan, pelaku MFM, yang masih berusia 16 tahun, diketahui sudah menjadi mucikari sejak September 2022.

Awalnya, ia beroperssi di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

MFM kemudian bergabung dengan tersangka MF sejak November 2022.

Tersangka MF sudah menjalani bisnis prostitusi online atau mucikari sejak tahun 2022.

Adapun tersangka RLJ sudah menjalani profesi mucikari sejak November 2022.

"Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB," ujar dia.

Baca juga: Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Modus Buka Lowongan Kerja di Kafe, Rekrut Gadis Bawah Umur

4. PSK Bertarif Rp300 Ribu hingga Rp1,5 Juta  

Lanjut AKBP M Fahri Siregar, tarif yang dikenakan pelaku yakni mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta untuk satu kali melakukan persetubuhan.

Setelah pelanggan cocok dengan harga tersebut, pelaku kemudian mengirim lokasi tempat prostitusi.

Kemudian memberi tahu PSK yang sudah dipilih untuk bersiap menerima tamu.

5. Muncikari dapat Fee Rp50 Ribu hingga Rp150 Ribu

Disampaikan AKBP M Fahri Siregar, para muncikari tersebut mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu untuk tarif PSK seharga Rp 300 ribu hingga Rp 150 ribu untuk tarif PSK seharga Rp 500 ribu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved