Breaking News

Tenaga Kontrak

Masuk Tahap Validasi dan Pemberkasan, Tenaga Kontrak di Abes Diminta Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Saat meninjau validasi ulang dan pemberkasan tenaga kontrak non-ASN itu, Pj Bupati Aceh Besar ikut didampingi para Asisten Sekdakab dan sejumlah Kepal

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Bagian Prokopim Aceh Besar
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP MM meninjau pelaksanaan validasi ulang dan pemberkasan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang dipusatkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho, Selasa (24/1/2023). 

Laporan Indra Wijaya |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, meminta para tenaga kontrak (Tekon) non-ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dan melayani masyarakat.

Hal itu diungkapkan Iswanto saat meninjau pelaksanaan validasi ulang dan pemberkasan Tekon non-ASN jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang dipusatkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho, Selasa (24/1/2023).

Ia berharap, kepada para peserta tekon, untuk dapat mengikuti kegiatan secara serius dan sungguh-sungguh hingga Kamis (26/1/2023).

"Tingkatkan terus kinerja dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," kata Iswanto.

Saat meninjau validasi ulang dan pemberkasan tenaga kontrak non-ASN itu, Pj Bupati Aceh Besar ikut didampingi para Asisten Sekdakab dan sejumlah Kepala OPD.

Tak Ingin Ada Pengangguran Terbuka, Ketua DPRK Aceh Besar Sebut Tenaga Kontrak Tak Aktif Diganti

Adapun peserta yang berhak mengikuti kegiatan itu adalah tenaga kontrak yang telah ditetapkan dalam SK Perpanjangan kontrak TMT 1 September 2022 serta telah melaksanakan tes bebas Narkoba.

Para peserta juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis I, II, dan III serta rekap absen tahun 2022 yang telah dilegalisir oleh Kepala OPD.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memastikan jika Pemkab Aceh Besar tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi Pemkab Aceh Besar tahun 2023, Selasa (3/1/2023).

Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh, karena sejauh ini belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga kontrak dan honorer. Tenaga kontrak di Aceh Besar sendiri hampir mencapai 3000 orang, dan mereka sebagian telah membangun keluarga.(*)

Viral Ibu Beri Kopi Instan pada Bayi, Ini 12 Bahaya Kafein untuk Balita, Nomor 5 & 6 Fatal Banget!

Atlet MMA Sumut Membunuh Abang Kandung Sendiri, Alasan Pelaku Terungkap

Pengurus OSDIQ 2023-2024 Resmi Dilantik, Pimpinan Dayah Harap Santri Belajar Lahirkan Terobosan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved