Terungkap Motif Wowon Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ingin Mendapat Hal Ini
Diketahui, satu anak kandung Wowon bernama Bayu (2) tewas dibunuh dan jasad diubur di rumah Wowon di Cianjur, Jawa Barat.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Alasan Wowon Erawan alias Aki dan komplotannya menghabisi anak-anak sebagai bagian dari ritual.
Diketahui dalam pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi, Wowon Cs selain mebunuh orang dewasa juga menargetkan anak-anak sebagai korban.
Diketahui, satu anak kandung Wowon bernama Bayu (2) tewas dibunuh dan jasad diubur di rumah Wowon di Cianjur, Jawa Barat.
Sementara itu, satu anak kandung Wowon lainnya bernama Neng Ayu (5) yang juga menjadi target pembunuhan berhasil selamat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika Bayu ikut menjadi target pembunuhan untuk memberikan kesuksesan.
"Keterangan pelaku ini tetap masih menjadi catatan penyidik terkait dengan mengapa anak-anak menjadi bagian daripada korban. Secara hasil pemeriksaan pengakuannya adalah untuk memberikan kesuksesan yang lebih lagi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Meski begitu, Trunoyudo menjelaskan jika penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka saja.
Pihaknya harus mendasari bukti dan keterangan saksi melalui scientific investigation.
"Namun demikian penyidik tidak terhenti sampai di situ, scientific masih terus berjalan. Namun apapun alasan pembenar tidak ada alasan pembenar. Bahkan ini menjadi pertimbangan penyidik untuk diajukan ke criminal justice system daripada proses pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Deretan Pembunuhan Berantai yang Belum Terungkap, Aksi Wowon CS Hampir Dianggap Kasus Keracunan
Kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.
Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Wowon membunuh istrinya Wiwin.
Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.
Baca juga: Pengakuan Ujang Tetangga Wowon CS yang Gagal Diracun Demi Buang Sial: Heran, Saya Ngga Punya Masalah
Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.
Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.
Selanjutnya, satu korban lainnya bernama Halimah yang merupakan istri kelima Wowon.
Halimah diketahui dibunuh Duloh.
Duloh saat itu mengaku kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.
Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.
Jasad Halimah pun kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.
Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.
Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.
Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Baca juga: Ditangkap KPK, Kini Ayah Merin Masih Diperiksa di Polda Aceh
Baca juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Dana Korban Lion Air JT-610
Baca juga: VIDEO - AS dan Israel Latihan Militer Besar-besaran, 142 Pesawat Tempur dan 7 Ribu Pasukan Terlibat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Wowon Bunuh Anak Kandung Terungkap, Pelaku Ingin Mendapat Kesuksesan Lebih
Viral! Pesawat Jatuh dan Meledak di Jalan Tol Italia, Sepasang Sejoli Tewas |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Kamboja Tewaskan 11 Warga Thailand, Rumah Sakit Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Tarbiyah Jinsiyah: Bukan Hal Tabu, tapi Kebutuhan Mendesak bagi Anak-anak Kita |
![]() |
---|
Konflik Thailand Vs Kamboja Hari Kedua-2 Kian Brutal, Libatkan Alat Berat, Baku Tembak Masih Terjadi |
![]() |
---|
Enzim Hilang, Imun Drop: Inilah Alasan Anak Mudah Sakit Zaman Sekarang, Diungkap dr Zaidul Akbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.