Beasiswa LPDP 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Beasiswa LPDP kategori umum merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin menempuh pendidikan jenjang
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Adapun program beasiswa yang tersedia dalam kategori ini yaitu beasiswa PNS/TNI/Polri, beasiswa pendidikan kader ulama, beasiswa dokter spesialis dan subspesialis, serta beasiswa kewirausahaan.
Terakhir yaitu kategori afirmasi, yang ditujukan untuk kelompok tertentu.
Baca juga: Tertarik Ingin Kuliah Gratis di Turki? Kini Tersedia Beasiswa S1-S3 Plus Tunjangan Bulanan
Pada 2023, program beasiswa afirmasi LPDP dibuka dengan kategori beasiswa penyandang disabilitas, beasiswa putra-putri Papua, beasiswa daerah Afirmasi, dan beasiswa prasejahtera.
Lebih rinci, berikut daftar pilihan program beasiswa LPDP yang dibuka pada 2023, lengkap dengan informasi lainnya.
- Program Umum
Beasiswa Reguler
Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
Beasiswa Parsial
- Program Targeted
Beasiswa PNS, TNI, POLRI
Beasiswa Kewirausahaan
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
- Program Afirmasi
Beasiswa Penyandang Disabilitas
Beasiswa Putra-putri Papua
Beasiswa Daerah Afirmasi
Beasiswa Prasejahtera
Dilansir dari Kompas.com (25/1/2023), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika seseorang ingin mendaftar beasiswa LPDP 2023.
Secara umum, berikut syarat daftar beasiswa LPDP 2023:
1. WNI.
2. Telah menamatkan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister, program S2 untuk beasiswa doktor, atau D4/S1 langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan berikut:
-
- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan
- Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa S3
4. Pendaftar telah menyelesaikan S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi S3 juga tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang berikutnya wajib melampirkan dokumen berikut:
-
- Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln
- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit
Dosen Unimal Kenalkan AI Kepada Guru Matematika Aceh Tengah |
![]() |
---|
Unimal Dorong Kemajuan Petani Tambak Pesisir Berbasis Teknologi IoT |
![]() |
---|
Mahasiswa Unimal Rehab Balai Pengajian di Desa KKN |
![]() |
---|
Resmi! Tarif Listrik PLN Terbaru per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Kemerdekaan? |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh 11 Agustus 2025: Banda Aceh hingga Lhokseumawe Turun, Langsa Bertahan Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.