Rabu, 13 Mei 2026

Peredaran 149 Kg Sabu Malaysia Lewat Perairan Aceh Diungkap Polisi, 5 Orang Ditangkap

Pihak kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh, tepatnya di Bireuen dan

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/FAKHRI FADLURROHMAN
Para tersangka ditampilkan ke hadapan wartawan saat rilis pengungkapan peredaran narkoba berjenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).Polisi Ungkap Peredaran Sabu Dari Malaysia Menuju Aceh 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh, tepatnya di Bireuen dan Pidie.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 149 kilogram narkotika jenis sabu dalam kapal yang bersandar di tempat pelelangan ikan di Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.

"Di hadapan kita tergelar sebanyak 149 kilogram narkotika jenis sabu, dengan kemasan teh Cina, di mana ini adalah hasil pengungkapan kasus yang Dittipid Narkoba lakukan dengan unsur Bea Cukai, juga didukung oleh Direktorat Reserse Polda Aceh," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat pada pertengahan Januari 2023 terkait masuknya narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh.


Setelah informasi tersebut didapat, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan serta patroli rutin bersama baik via darat maupun laut.

Baca juga: Nelayan dan Pemuda di Langsa Timur Kompak Jual Beli Sabu, Diringkus Polisi Saat Transaksi

Akhirnya pada Minggu, 22 Januari 2023 tim yang dibentuk berhasil memberhentikan kapal yang bersandar di dermaga rakyat, tepatnya di sekitar tempat pelelangan ikan di Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.

"Lalu tim memeriksa orang-orang di kapal dan menemukan itu ada kontainer warna kuning, di dalam kontainer ditemukan ada 4 unit karung. Setelah diperiksa ternyata berisi total 149 kilogram sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina ini," kata Krisno.

Adapun di lokasi juga diamankan 5 orang tersangka, antara lain Burhanudin dan Mustakim sebagai tekong atau nahkoda, Jufri Ismail sebagai koordinator penjemput, serta Zulkarnaini yang berperan melakukan penjemputan darat, dan Yusda sebagai penjemput darat serta mengarahkan tujuan pengantaran narkotika.

Di kapal tersebut juga disita beberapa barang seperti alat komunikasi dan 1 unit kompas.

"Terhadap 5 tersangka setelah dilakukan introgasi oleh tim, mereka dikendalikan oleh Marzuki alias Tambi," tuturnya.

Baca juga: Uang di Rekening Nasabah Dikuras Tukang Becak Senilai Rp 345 Juta, BCA Tolak Ganti, Ini Kata OJK

Baca juga: Dandim Aceh Utara Libas Medan Terjal untuk Antar Bantuan ke Lokasi Banjir di Langkahan

Baca juga: Rumah Rusak Terdampak Angin Kencang Juga Terjadi di Hagu Barat Laut Lhokseumawe, Ini Data Korbannya

Tribunnews.com: Polisi Ungkap Peredaran 149 Kg Sabu Malaysia Lewat Perairan Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved