Berita Langsa

Siap-siap! Catin di Langsa akan Diwajibkan Tes Urine Sebelum Menikah, Ini Tujuannya

"Tes urine catin yang kita gagas ini bertujuan untuk mendeteksi awal penyalahgunaan narkoba dan memerangi laju narkoba," ujar Kepala BNN Kota Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Humas BNNK Langsa  
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SH, Humas Islamsyah MTA, ST, Konselor Adiksi Ahli Muda, Ir Zulkifli Ali, Kepala Kankemenag Kota Langsa, Drs H Hasanuddin, MH, bersama 5 Kepala KUA, saat berada di Kantor Kemenag setempat, Rabu (25/1/2023). 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan wajib tes urine bagi calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan.

"Tes urine catin yang kita gagas ini bertujuan untuk mendeteksi awal penyalahgunaan narkoba dan memerangi laju narkoba," ujar Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SH saat bersilturahmi ke Kantor Kemenag Langsa, Rabu (25/1/2023).

AKBP Werdha didampingi Humas BNNK, Islamsyah MTA, ST, dan Konselor Adiksi Ahli Muda, Ir Zulkifli Ali, disambut Kepala Kankemenag Kota Langsa, Drs H Hasanuddin, MH, bersama 5 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Langsa

Menurut Werdha, terkait payung hukum tentang aturan nantinya wajib tes urine bagi catin, tentunya jika Kemenag setuju maka akan dipersiapkan.

"Persoalan narkoba bukan tanggung jawab BNN saja, tapi kewajiban semua pihak untuk memeranginya," urainya.

AKBP Werdha menjelaskan, pernikahan tentu bukan soal cinta dan suka sama suka saja.

Baca juga: BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Lanudal Sabang

Tetapi bobot dan bebet juga menentukan keberlangsungan rumah tangga mereka selanjutnya.

Maka, penting untuk pasangan catin dites urine sebelum melakukan pernikahan agar kehidupan pasangan itu selanjutnya benar-benar baik.

Selain itu, sambung Werdha, para pengguna narkoba itu akan hilang akal dan akhlaq, sebab hidup mereka seperti zombie yang sudah tidak ada aturannya.

Selain itu, pasangan rumah tangga yang kecanduan narkoba juga sangat berpengaruh bagi keturunan mereka, sebab anak yang dalam kandungan sudah terkontaminasi narkoba.

Bahkan dampak parahnya, baik lelaki ataupun wanita yang terus menerus mengonsumsi narkoba, anak mereka yang lahir bisa cacat mental, dan hal itu sudah banyak sekali terjadi.

"Maka, jangan nanti di kemudian hari saat anak kita sudah mengalami hal buruk, barulah kita sadar dan menyesal karena tidak mau meninggalkan narkoba," jelasnya.

Baca juga: Catin Harus Miliki Surat Bebas Narkoba

Sementara itu, Kakankemenag Kota Langsa, Drs H Hasanuddin, MH menyatakan setuju dan menyambut baik apa yang disampaikan pihak BNN Kota Langsa untuk tes urine bagi catin sebelum menikah.

Sebab, menyangkut tentang pernikahan dan layanan pendidikan sekolah keagamaan, tentunya itu melekat di Kementerian Agama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved