Uang di Rekening Nasabah Dikuras Tukang Becak Senilai Rp 345 Juta, BCA Tolak Ganti, Ini Kata OJK

Aksi penipuan bernilai ratusan juta dengan mengelabuhi teller bank menyasar Bank Central Asia (BCA) di Surabaya.

Editor: Faisal Zamzami
https://karir.bca.co.id/
info lowongankerja BCA 

SERAMBINEWS.COM - Aksi penipuan bernilai ratusan juta dengan mengelabuhi teller bank menyasar Bank Central Asia (BCA) di Surabaya.

Seorang tukang becak bernama Setu diperalat oleh otak penipuan, Mohammad Thoha, untuk mencairkan isi rekening nasabah BCA, Muin Zachry.

Akibat kejadian tersebut, Muin mengalami kerugian senilai Rp 345 juta setelah isi rekeningnya digasak oleh Setu atas perintah dari Thoha.

Atas pencurian tersebut, BCA menyatakan bahwa uang nasabah yang dicuri tidak akan diganti.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut. 

Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri.

Menurutnya, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

Baca juga: Modal Wajah Mirip Pemilik Rekening, Tukang Becak di Surabya Tipu Teller Bank,Tarik Uang Ratusan Juta

Lalu, benarkah uang hasil pencurian tukang becak itu tidak bisa korban dapatkan kembali?

OJK akan lakukan pemeriksaan

 

Menurut Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito, pihaknya masih akan melakukan pendalaman atas kasus hukum tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memperoleh kecukupan informasi dan inti permasalahan dalam peristiwa pencurian uang tersebut.

"Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut," jawabnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Sementara itu, pihak OJK juga mengimbau agar setiap konsumen merahasiakan dan menjaga data terkait kepemilikan mereka dalam industri jasa keuangan, misalnya saldo rekening di bank.

"Hal-hal yang bersifat confidental agar dijaga dengan baik," tambahnya.

Menurutnya, keamanan diperlukan agar dokumen keuangan seorang nasabah tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan konsumen.

 

Kronologi penipuan

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (20/1/2023), BCA mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (5/8/2022).

Thoha menjalankan aksinya dengan cara menyuruh Setu untuk melakukan penarikan uang dari rekening Muin.

Tetapi, Setu terlebih dahulu menyamar sebagai pemilik rekening dan ia mampu mengelabuhi teller BCA yang melayaninya.

Ia juga mengenakan masker dan melakukan transaksi di teller BCA ketika shalat Jumat ketika kondisi bank sedang sepi.

"Pelaku (Toha) memerintah orang (Setu) berperawakan mirip dengan pemilik akun (korban, Muin)," ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F Haryn.

"Pelakunya melalui orang suruhannya melakukan transaksi dengan membawa buku rekening asli dan KTP asli milik korban," tambahnya.

 
Isi rekening Muin dapat digasak oleh Setu lantaran ia melakukan verifikasi dengan menggunakan nomor PIN yang benar.

Teller BCA yang mengetahui Setu berperawakan seperti Muin dan mengetahui informasi rekening tidak curiga dengan aksinya.

Baca juga: VIDEO - Uang Nasabah Dibobol Tukang Becak Senilai Rp 320 Juta, BCA Buka Suara

Kasus pencurian antara korban dan pelaku
 

Hera menyampaikan bahwa penipuan yang dialami Muin adalah kasus pencurian yang melibatkan korban dan pelaku.

Ia menambahkan, BCA selalu mengutamakan keamanan data nasabah.

"Namun, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara nasabah dan perseroan," ujar Hera.

Berkaitan dengan penipuan ini, pihaknya telah melakukan verifikasi transaksi dengan verifikasi PIN kartu ATM nasabah.

Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama," tandas Hera.

"Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang bertanggung jawab," tambahnya.

 

 
Proses persidangan

Hera mengatakan bahwa kasus penipuan yang didalangi oleh Toha dengan memperalat Setu untuk mencairkan isi rekening Muin dalam proses persidangan di pengadilan.

Pihaknya berkeyakinan dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

"BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional," terang Hera.

"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun, termasuk kerabat atau orang terdekat.

Dara rahasia yang dimaksud, terdiri dari PIN, kode OTP, password, response KeyBca, dan kode CVC atau VCC.

 

Baca juga: Dokter dan Suami Perawat Ribut di Simeulue, Bermula dari Lapangan Futsal, Kasusnya Berakhir Damai

Baca juga: Rumah Rusak Terdampak Angin Kencang Juga Terjadi di Hagu Barat Laut Lhokseumawe, Ini Data Korbannya

Baca juga: Ayah Merin Ditangkap KPK, GeRAK Aceh Sebut Jadi Pintu Masuk Ungkap Aktor Lainnya

Kompas.com: BCA Tolak Ganti Uang Nasabah yang Dicuri Tukang Becak, OJK Beri Komentar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved