Berita Simeulue
Dua Anggota DPRK Simeulue Berstatus Terdakwa dalam Kasus SPPD Fiktif, Begini Reaksi Pimpinan Parpol
Dua anggota DPRK Simeulue yang tersandung kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, saat ini masih berstatus terdakwa.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue yang tersandung kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, saat ini masih berstatus terdakwa.
Proses persidangan kasus SPPD fiktif tersebut pun hingga kini masih bergulir di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.
Sebagaimana diketahui, bahwa selain dua anggota DPRK Simeulue aktif yang tersandung dalam kasus itu, juga terdapat mantan ketua DPRK Simeulue periode 2014-2019, serta mantan Sekretaris DPRK Simeulue, mantan bendahara DPRK, hingga mantan Kabag Administrasi DPRK Simeulue.
Ketua DPD PKS Simeulue, Rasmanudin yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (26/1/2023), menjelaskan, bahwa ada sejumlah tindakan diambil DPD PKS Simeulue terhadap seorang anggota DPRK Simeulue dari PKS yang tersandung dalam kasus tersebut.
Pertama, urainya, DPD PKS Simeulue menghormati proses hukum yang berlaku hingga ada keputusan tetap atau inkrah.
Kedua, lanjut dia, memberikan support moril agar anggota DPRK Simeulue yang bersangkutan bisa menjalani proses sebagaimana yang berlaku.
Baca juga: Dua Dewan Simeulue Tersangka Korupsi Terkait SPPD Fiktif, Bersama Eks Ketua DPRK dan Tiga Lainnya
"Dan memberikan bukti-bukti di persidangan, membuka seluruh yang masih tertutup atau tersamarkan," tandas Rasmandin.
Kemudian, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, tidak pandang bulu dan tanpa tekanan atau pesanan dari siapapun.
Secara terpisah, Ketua Partai Hanura Simeulue, Rosnidar yang dimintai tanggapannya terkait dengan seorang anggota DPRK Simeulue dari Partai Hanura yang turut tersandung dalam kasus SPPD tersebut, mengaku pihaknya telah mengambil tindakan.
Kami dari partai sudah menyurati DPD dan DPP (Hanura), dan juga mereka sudah mengetahui. Tinggal kami menunggu jawaban dari ketua kami di DPP dan DPD," pungkas Rosnidar.(*)
Kasus SPPD Fiktif
SPPD fiktif di DPRK Simeulue
2 anggota DPRK terdakwa kasus SPPD fiktif
DPD PKS
Hanura
Simeulue
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Kebakaran Hebat di Simeulue Barat, 5 Rumah Ludes Terbakar di Desa Sembilan |
![]() |
---|
Tadi Malam, Lima Rumah Ludes Terbakar di Desa Sembilan Simeulue Barat |
![]() |
---|
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris Lantik Asludin Jadi Sekda |
![]() |
---|
Ekses Cuaca Buruk Landa Simeulue, Nelayan tak Melaut & Kapal Penyeberangan tidak Berlayar Esok Hari |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Wings Air Gagal Mendarat di Bandara Lasikin Simeulue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.