Berita Simeulue

Dua Anggota DPRK Simeulue Berstatus Terdakwa dalam Kasus SPPD Fiktif, Begini Reaksi Pimpinan Parpol 

Dua anggota DPRK Simeulue yang tersandung kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, saat ini masih berstatus terdakwa.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Gedung DPRK Simeulue 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue yang tersandung kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, saat ini masih berstatus terdakwa.

Proses persidangan kasus SPPD fiktif tersebut pun hingga kini masih bergulir di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Sebagaimana diketahui, bahwa selain dua anggota DPRK Simeulue aktif yang tersandung dalam kasus itu, juga terdapat mantan ketua DPRK Simeulue periode 2014-2019, serta mantan Sekretaris DPRK Simeulue, mantan bendahara DPRK, hingga mantan Kabag Administrasi DPRK Simeulue.

Ketua DPD PKS Simeulue, Rasmanudin yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (26/1/2023), menjelaskan, bahwa ada sejumlah tindakan diambil DPD PKS Simeulue terhadap seorang anggota DPRK Simeulue dari PKS yang tersandung dalam kasus tersebut.

Pertama, urainya, DPD PKS Simeulue menghormati proses hukum yang berlaku hingga ada keputusan tetap atau inkrah.

Kedua, lanjut dia, memberikan support moril agar anggota DPRK Simeulue yang bersangkutan bisa menjalani proses sebagaimana yang berlaku.

Baca juga: Dua Dewan Simeulue Tersangka Korupsi Terkait SPPD Fiktif, Bersama Eks Ketua DPRK dan Tiga Lainnya

"Dan memberikan bukti-bukti di persidangan, membuka seluruh yang masih tertutup atau tersamarkan," tandas Rasmandin.

Kemudian, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, tidak pandang bulu dan tanpa tekanan atau pesanan dari siapapun.

Secara terpisah, Ketua Partai Hanura Simeulue, Rosnidar yang dimintai tanggapannya terkait dengan seorang anggota DPRK Simeulue dari Partai Hanura yang turut tersandung dalam kasus SPPD tersebut, mengaku pihaknya telah mengambil tindakan.

Kami dari partai sudah menyurati DPD dan DPP (Hanura), dan juga mereka sudah mengetahui. Tinggal kami menunggu jawaban dari ketua kami di DPP dan DPD," pungkas Rosnidar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved