Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Jaya

102 Pejabat Baru Aceh Jaya Dilantik, Ini Pesan Bupati Safwandi

Mereka yang dilantik oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi itu mulai pejabat administrator, pengawas, kepala UPTD puskesmas, hingga pejabat fungsional.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Riski Bintang Rahmanda 
PELANTIKAN - Bupati Aceh Jaya melantik 102 pejabat baru di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Senin (8/9/2025) 

Mereka yang dilantik oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi itu mulai pejabat administrator, pengawas, kepala UPTD puskesmas, hingga pejabat fungsional.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melantik 102 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan baru. 

Mereka yang dilantik oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi itu mulai pejabat administrator, pengawas, kepala UPTD puskesmas, hingga pejabat fungsional.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Calang, Senin (8/9/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.3.3/90/AJ/MP/2025 dan 800.1.3.3/116/AJ/MP/2025.

Dari jumlah keseluruhan, pejabat yang dilantik terdiri dari 32 pejabat administrator, 32 pejabat pengawas, 7 kepala puskesmas, dan 31 pejabat fungsional.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Jaya Safwandi, juga turut melantik mantan kepala Bapperida Aceh Jaya, Hendri Kusnadi sebagai Kabag Administrasi dan Pembangunan Setdakab.

Baca juga: Bebas Blankspot, Pemkab Aceh Jaya Gandeng Telkomsel Pasang Antena Pemancar Signal 

Safwandi menyebut rotasi tersebut dilakukan sebagai salah satu cara memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan memberikan inovasi dalam melayani masyarakat," harap Safwandi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved