Senin, 11 Mei 2026

Berita Kutaraja

Jaksa Agung Ganti Asintel Kejati Aceh dan Tujuh Kajari, Ini Nama-nama Pejabat Baru 

Untuk Aceh, Jaksa Agung mengganti Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Muhamad Rohmadi bersama tujuh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Aceh.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jaksa Agung, ST Burhanuddin 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaksa Agung, ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan se-Indonesia. 

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tertanggal 25 Januari 2023, ada 254 insan Adhiyaksa yang diganti maupun rotasi.

Untuk Aceh, Jaksa Agung mengganti Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Muhamad Rohmadi bersama tujuh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Aceh.

Berdasarkan salinan SK yang diterima Serambinews.com, Kamis (26/1/2023), posisi Asintel diganti oleh Mukhzan yang sebelumnya menjabat Kajari Lampung Utara.

Sementara tujuh Kajari yang diganti yaitu Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana dengan Munawal Hadi.

Kemudian, Kajari Idi di Aceh Timur, Semeru dengan Dr Lukman Hakim.

Baca juga: Jaksa Agung Kedepankan Keadilan Restoratif, Penyalahguna Narkoba tak Dipenjara, Cukup Rehabilitasi

Lalu, Kajari Singkil, Muhammad Husaini dengan Munandar.

Selanjutnya, Kajari Sabang, Choirun Parapat dengan Milono Raharjo.

Seterusnya, Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah dengan Erawati.

Kemudian, Kajari Simeulue, R Hari Wibowo dengan Yuriswandi.

Terakhir, Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto dengan Joko Wibisono.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved