Pelaku Bunuh Siswi SMP Karena Tak Puas dan Minta Tambah, Ternyata Sering Aniaya Anak dan Istrinya
Polisi berhasil mengamankan Nanang Trihartanto (21) yang merupakan pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan.
Karena hotel penuh, maka pelaku mengajak korban ke indekosnya di daerah Kartasura, Sukoharjo.
Setelah memuaskan hasratnya, pelaku meminta tambah jam.
"Di jam ke-2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," tambah kapolres.
Saat mengantar pulang, timbul niat untuk menghabisi nyawa korban.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui melum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke 1," jelas dia.
Pelaku pun menusuk korban dengan obeng dan pisau berkali-kali.
"Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijatuhi Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Baca juga: Polwan dan Bhayangkari Polda Aceh Salurkan Sembako untuk Korban Banjir di Pidie dan Bireuen
Baca juga: Hotman Paris Tantang Kubu Ferry Irawan Buktikan Kasus Bogor, tak Bisa Buktikan? Diancam Polisikan
Baca juga: Dikenal sebagai Mega Bintang, Foto Kebersamaan Lisa BLACKPINK dan Neymar Banjir Pujian Penggemar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Ternyata Sering Aniaya Anak dan Istrinya
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Ketua DPRA Teken Tuntutan Pendemo, Minta Tambah Poin Aceh Pisah dari Pusat |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.