Selebriti

Digugat Rp34 Miliar, Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Selain Inisial A, Ungkap Silsilah Keluarga

Lebih lanjut, Tamara mengatakan dirinya hanya memiliki adik berinisial A dari pernikahan ibunya setelah bercerai dengan Zbigniew Bleszynski.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Tamara Bleszynski mengungkap silsilah keluarga dan membantah memiliki adik selain inisial A melalui akun Instagramnya, Jumat (27/1/2023). ( 

SERAMBINEWS.COM - Aktris dan pengusaha Tamara Bleszynski mendadak menjelaskan silsilah keluarganya di tengah-tengah kasus gugatan Rp34 miliar yang disebut-sebut diajukan oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski.

Namun, dalam unggahan terbarunya di Instagram, Tamara menegaskan tak memiliki adik kandung dari mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

"Nama Saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 orang anak, dan Saya adalah anak yang paling KECIL. Saya tidak punya adik dari Ayah Saya, kami hanya ber 5 dan 3 kakak-kakak saya dari Ayah saya sudah meninggal," tulis Tamara, Jumat (27/1/2023).

 Lebih lanjut, Tamara mengatakan dirinya hanya memiliki adik berinisial A dari pernikahan ibunya setelah bercerai dengan Zbigniew Bleszynski.

"Ibu kandung saya mempunyai 2 org anak, yaitu Saya dan setelah Ibu saya bercerai ibu saya memiliki seorang anak lagi yg berinisial A," tulisnya.

Ia pun lantas mempertanyakan identitas saudara kandung yang diberitakan selama ini. 

"Jadi barangkali perlu dipertanyakan kembali Siapa sosok yg dimaksud sebenarnya? Apakah ada yg mengaku sebagai Adik saya? Apakah dia mempunyai Nama Popular/ Nama business lain? Apa latar belakangnya? Warga Negaranya?" tulisnya.

"Apakah punya 1, 2 atau 100 kewarganegaraan? Dimana sosok ini tinggal, di Indonesia kah? Di Bulan kah? Apa pekerjaannya? Siapa nama bapak kandung dan ibu kandungnya? Sudah berkeluarga kah dia? Siapa nama Istri dan Anak2nya dll..Jadi jelas, akurat dan transparan semuanya demi Kebenaran dan Keadilan," tutupnya.

Baca juga: Soal Gugatan Wanprestasi, Tamara Bleszynski Pertanyakan Indentitas Penggugat

Duduk Perkara Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

 

Tamara digugat saudara kandung senilai Rp 34 miliar gara-gara belum membayar pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Gugatan Ryszard Bleszynski untuk Tamara kini sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ryszard yang merupakan saudara kandung Tamara menuntut ganti rugi yang belum dibayar.

Menurut kuasa hukum Ryszard, pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," kata Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard pada Kamis (26/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Tapi sampai saat ini, sudah 21 tahun, tidak pernah dibayar," ujarnya.

Ryszard meminta Tamara Bleszynski membayar kerugian sebesar Rp4.022.335.099. Djuyamto menjelaskan angka tersebut hanya kerugian materiil, namun ada juga kerugian immateriil.

“Iya (total Rp34 miliar), ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateril Rp30 miliar,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Baca juga: Artis Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sendiri Puluhan Miliar Rupiah

Wanprestasi

Saudara kandung Tamara Bleszynski itu meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.

Wanprestasi dimaksud sebagai kelalaian debitur dalam memenuhi perjanjian. Pihak yang merasa dirugikan bisa mengambil sejumlah langkah, termasuk meminta ganti rugi yang wajib diberikan pihak yang melakukan wanprestasi.

Ryszard juga meminta agar majelis hukum menghukum Tiara Bleszynski untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.


Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kuasa hukum Ryszard juga mengungkapkan, awalnya Ryszard tak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, lantaran Tamara Bleszynski melaporkannya ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu atas dugaan penggelapan, akhirnya ia memutuskan untuk menggugat soal pengobatan ayah mereka yang terjadi 21 tahun lalu.

"Awalnya klien kami tidak pernah memikirkan itu lagi, tetapi karena ulah Tamara yang membuat laporan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021 mengatakan klien kami diduga melakukan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHPidana pada Hotel Bukit Indah Puncak," ujarnya.

Susanti Agustina mengatakan pada saat hotel terjadi kebakaran, Tamara Bleszynski sama sekali tak ikut turun tangan. Akan tetapi, Tamara selalu meminta deviden.

 

Respons Tamara
 
Merespon gugatan saudaranya, Tamara melalui akun Instagram pribadinya @tamarableszynski, Jumat (27/1/2023), dalam unggahannya membagikan sebuah judul artikel mengenai kabar dirinya yang digugat oleh saudara kandung sendiri.

"Tamara Bleszynski sebut keluarga kakaknya pernah diusir dan dimintai bayaran ratusan juta rupiah," tulis artikel tersebut.

Tamara mengaku hanya pasrah dan berharap kebenaran akan terbongkar dengan sendirinya.

Tamara Bleszynski juga singgung soal manusia zalim yang tega menguasai harta warisan.

"Kebenaran akan menemukan jalannya, sudah mulai terkuak sendiri, Siapa Manusia Zalim yg tega melakukan semua ini terhadap keluarganya sendiri. Menguasai warisan kami selama 21 thn, melilit kami dgn hutang dan RIBA selama 21 thn, mengusir kami dan menyengsarakan hidup kami lahir dan batin," tulis Tamara.

 

Baca juga: Pecatur Wanita Iran Tolak Rekaman Video Permintaan Maaf, Lepas Jilbab Saat Bertanding di Kazakhstan

Baca juga: Cek Kebersihan Kantor, Pj Bupati Nagan Raya Sidak ke Sejumlah SKPK

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Parkir Liar Hingga Judi Biliar ke Kapolda Aceh

Kompas.tv: Ungkap Silsilah Keluarga, Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Selain Inisial A

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved