Berita Banda Aceh

Kasus Human Trafficking Pengungsi Rohingya di Polres Lhokseumawe Sudah Tahap Dua

"Yang ditangani Polres Lhokseumawe itu sudah tahap 2 kasusnya. Itu kelompoknya Azwin, TSK-nya itu ada AR orang Langsa, Mu Aceh Timur, Az dari Pidie,"

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Foto kiriman Kompol Apriyadi
Pengungsi Rohingya yang berusaha kabur dan berhasil ditangkap tim Polres Lhokseumawe. 

"Yang ditangani Polres Lhokseumawe itu sudah tahap 2 kasusnya. Itu kelompoknya Azwin, TSK-nya itu ada AR orang Langsa, Mu Aceh Timur, Az dari Pidie," katanya.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polres Lhokseumawe pada Desember 2022 lalu, menangkap tiga orang pelaku human trafficking atau tindak pidana penjualan orang (TPPO) pengungsi Rohingya.

Kasus tersebut kini sudah pelimpahan tahap dua. 

Hal itu disampaikan Kasubdit Kamnag Ditintelkam Polda Aceh, Kompol Apriyadi usai konferensi pers pengungkapan kasus human trafficking Kodam IM di Blangpadang, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, Polres Lhokseumawe di-back up Polda Aceh berhasil menangkap tiga orang pada Desember 2022. 

"Yang ditangani Polres Lhokseumawe itu sudah tahap 2 kasusnya. Itu kelompoknya Azwin, TSK-nya itu ada AR orang Langsa, Mu Aceh Timur, Az dari Pidie," katanya. 

Menurut Apriyadi, ketiga tersangka pada Desember tahun lalu mencoba membawa kabur 20 imigran Rohingya dari camp Lhokseumawe.

Namun, berhasil digagalkan oleh tim Polres Lhokseumawe.

"Tiga tersangka pelaku TTPO yang diamankan tim intel dan Reskrim Lhokseumawe kasusnya sudah tahap dua, mereka ditangkap Desember lalu," kata Apriyadi.

Baca juga: Ratusan Warga Padang Tiji Pidie Demo, Tuntut Pengungsi Rohingya Dipindahkan, Begini Tanggapan UNHCR

Mantan Kasat Intel Polresta Banda Aceh ini juga mengungkapkan, pada tahun 2020 Ditreskrimum Polda Aceh juga sempat menangkap enam tersangka pelaku dalam kasus yang sama. 

"Mereka kini sudah ditahan di LP Lhokseumawe dan ada yang di LP Aceh Utara," imbuh Apriyadi. (*)

Baca juga: Berusaha Kabur dari Lokasi Penampungan, Polisi Tangkap 15 Rohingya di Kebun Warga Padang Tiji

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved