Berita Pidie
Berusaha Kabur dari Lokasi Penampungan, Polisi Tangkap 15 Rohingya di Kebun Warga Padang Tiji
Penangkapan dilakukan polisi saat 'manusia perahu' itu berusaha kabur dari lokasi penampungan sementara Panti Asuhan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Penangkapan dilakukan polisi saat 'manusia perahu' itu berusaha kabur dari lokasi penampungan sementara Panti Asuhan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Personel Polres Pidie menangkap 15 pengungsi Rohingya di kebun warga di Padang Tiji.
Penangkapan dilakukan polisi saat 'manusia perahu' itu berusaha kabur dari lokasi penampungan sementara Panti Asuhan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
"Sekitar sebelas pengungsi Rohingya masih dalam pemeriksaan polisi, yang diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, saat audensi WNA dengan delegasi IOM Uni Eropa di Pendopo Bupati Pidie dalam rilis dikirim kepada Serambinews.com, Kamis (26/1/2023).
Ia menjelaskan, hasil introgasi terhadap pengungsi Rohingya, bahwa mereka melarikan diri dengan tujuan ke Malaysia ingin bertemu dengan keluarganya.
Rohingya tersebut ditangkap polisi di kebun warga di Padang Tiji beberapa hari lalu.
"Apakah ada penanganan pengungsi yang langsung difasilitasi bertemu dengan keluarga di Malaysia," tanya Kapolres Imam Asfali dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, selama ini polisi telah memantau kondisi pengamanan camp pengungsi dinilai telah baik.
Di mana saat ini diperlukan pengamanan tambahan, seperti pemasangan CCTV di lokasi pengungsi.
Baca juga: Warga Bersihkan Lokasi Pengungsi Rohingya
"Kita mengantisipasi tindakan kriminal yang ditimbulkan dari para pengungsi, dan sebelumnya ditemukan barang-barang senjata tajam yang dimiliki para pengungsi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pidie juga menanyakan bagaimana penanganan terhadap para pengungsi yang sudah melanggar peraturan yang dimiliki Negara Indonesia sesuai Perpres 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri dan tindakan atau hukuman apa yang diberikan terhadap para pengungsi yang melarikan diri dari camp pengungsi.
Ia menyebutkan, terkait satgas lokal belum dapat dibentuk, lantaran memerlukan anggaran.
Di mana anggaran dari daerah tidak bisa digunakan untuk satgas lokal.
Selain itu, kata Ahmad Asfali, konflik antara pengungsi telah ada, seperti adanya beberapa kelompok antara pengungsi dan konflik terhadap masyarakat, karena telah ada penolakan keberadaan pengungsi di lingkungan masyarakat.
IPNU Pidie: Tragedi Driver Ojol Jadi Titik Balik, Saatnya Negara Hadir Tegakkan Keadilan Bagi Rakyat |
![]() |
---|
Cegah Inflasi, Pemkab Gelar Operasi Pangan Murah di Peukan Baro, Rp 95.000/Paket |
![]() |
---|
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.