Berita Lhokseumawe

Pemko Segel Ruang Dirut RS Arun Setelah Jaksa Menggeledah, MaTA: Upaya Tutupi Keterlibatan Pejabat

Tidak menutup kemungkinan, langkah penyegelan ini untuk menutupi keterlibatan pejabat Pemko Lhokseumawe.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
For: Serambinews.com
Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian 

Menurut Koordinator MaTA, kalau penyegelan tersebut katanya sudah ada koordinasi dengan Kejari, lalu yang menjadi dasar bagi Kejari apa memberikan izin?  

Makanya MaTA mendesak Kejati Aceh untuk mengambil alih kasus tersebut.  “Ini kasus besar dan sangat potensi terlibat banyak pihak dan potensi kerugian negaranya juga sangat besar. Jadi kami sangat meragukan kemauan Kejari Lhokseumawe untuk mengungkapkan secara utuh terhadap pelaku dan penikmat anggaran atas kerugian tersebut,” ungkap Alfian. 

Pengalaman paling buruk atas kinerja Kejari Lhokseumawe adalah dalam pengungkapan kasus korupsi Pembangunan pengaman tanggul Cunda – Meuraksa di Kota Lhokseumawe.

“Hasil audit BPKP sudah jelas ada kerugian negara (dalam kasus pengaman tanggul Cunda – Meuraksa) akan tetapi oleh pihak kejaksaan bermain dengan kasus tersebut,” ungkap Alfian.

Jadi pilihannya, kata Alfian, Kejati harus mengambil alih kasus ini.(*)

Baca juga: Terkait Temuan Pansus DPRK Lhokseumawe di RS Arun, MaTA: Hanya Menyasar Secara Umum

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved