Berita Lhokseumawe

Aduh! Berkas 200 Calon PPPK Paruh Waktu Pemko Lhokseumawe Dikembalikan, Semuanya Formasi Guru

Berkas tersebut dikembalikan lantaran lokasi penempatan tugas mereka tidak sesuai dengan Ruang Talenta Guru (RTG).

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HO
BERKAS PPPK DIKEMBALIKAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr M Irsyadi menyebutkan, ada 200 berkas PPPK Paruh Waktu formasi guru dikembalikan BKN karena tidak sesuai dengan RTG. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melakukan validasi terhadap berkas Calon PPPK Paruh Waktu di Kota Lhokseumawe.

Hasilnya, BKN telah mengembalikan 200 berkas calon PPPK Paruh Waktu ke BKPSDM Lhokseumawe.

Ke-200 berkas yang dikembalikan tersebut adalah milik para calon PPPK Paruh Waktu formasi guru.

Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi, Kamis (9/10/2025), menjelaskan, kalau honorer R3 dan R4 di Lhokseumawe berjumlah 733 orang.

Rinciannya, honorer R3 berjumlah 461 orang dan  honorer R4 berjumlah 272 orang.

Sedangkan untuk pengusulan para honorer R3 dan R4 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, maka tahap paling awal adalah pengusulan formasi ke Kemenpan RB.

Baca juga: Tunjangan PPPK Paruh Waktu: Jenis, Besaran, dan Aturan Gaji Sesuai Kepmenpan-RB 2025

"Pengusulan formasi sudah kita lakukan pada akhir Agustus 2025 lalu," kata Irsyadi.

Sedangkan rincian formasi yang diusulkan, beber dia, dari honorer R3 yaitu formasi guru berjumlah 242 orang, tenaga kesehatan 19 orang, dan tenaga teknis sebanyak 197 orang.

Untuk honorer R4, sebutnya, formasi guru sebanyak 28 orang, tenaga kesehatan sebanyak 4 orang, dan tenaga teknis sebanyak 243.

"Beberapa waktu lalu, Kemenpan RB juga telah menyetujui semua formasi yang kita usulkan," tegasnya.

“Jadi tahapan lanjutan setelah disetujui formasi adalah pemberkasan,” terang dia. 

Di mana setiap honorer R3 ataupun honorer R4, mengupload berkas-berkas yang disyaratkan ke akun masing-masing.

Baca juga: Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Ada Peluang Diangkat ke Jenjang Lebih Tinggi?

Setelah pemberkasan, maka dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas.

Di mana verifikasi berkas dilakukan untuk pengusulan penetapan NIP bagi PPPK Paruh Waktu ke BKN.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved