Pilpres 2024
Bawaslu Awasi Kegiatan Safari Politik Anies Baswedan di NTB: Pantau Potensi Pelanggaran Pemilu
"Jadi kita hadir mengawasi karena Bawaslu harus memantau setiap aktivitas untuk menghimpun informasi sebagai bagian dari upaya pencegahan."
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Bawaslu Awasi Kegiatan Safari Politik Anies Baswedan di NTB: Pantau Potensi Pelanggaran Pemilu
SERAMBINEWS.COM – Bakal calon presiden usungan Partai NasDem, Anies Baswedan kembali melakukan safari politik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin-Selasa (30-31/1/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB pun akan melakukan pegawasan terhadap kegiatan Anies Baswedan terkait pelanggaran kampaye yang terjadi.
Bawaslu NTB telah menginstruksikan kepada jajarannya di Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan terkait potensi pelanggaran pemilu di kegiatan safari politik Anies Baswedan.
"Diminta kepada teman-teman untuk melakukan pengawasan dalam setiap kegiatan tersebut," ujar Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip pada Minggu (29/1/2023), dikutip dari TribunLombok.com.
Kedatangan Anies ke NTB diketahui untuk melakukan sosialisasi dan sabagai usaha partai NasDem untuk memenangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu di NTB.
Selama dua hari di NTB, Anies akan melakukan silaturahmi dan mengikuti pengajian Akbar di Ponpes Yatofa Lombok Tengah, pimpinan TGH Fadli Fadil Tohir.
Kemudian Anies akan berziarah ke makan pahlawan Nasional, TGKH M Zainuddin Abdul Majid, di Pancor Lombok Timur.
Anies juga akan menghadiri pelantikan DPRT Nasdem se-pulau Lombok dan silaturahmi kebangsaan bersama dan Relawan di lapangan umum Masbagek.
Baca juga: Anies Baswedan Terancam Ditinggalkan NasDem, Pengamat: Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi Punya Maksud
Lalu Anies akan menghadiri silaturahmi kebangsaan di rumah dinas Bupati Lombok Barat.
Di hari kedua, Anies dijadwalkan akan menyapa kader dan Millenial di lapangan Sangkareang Mataram.
Setelah itu ia akan bersilahturhami ke TGH L Turmuzi Badarudin Bagu dan menemui relawan se NTB di ponpes Nurul Yaqin Praya.
Dijelaskan Itratip bahwa pengawasan tersebut dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dalam kegiatan tersebut.
Mengingat tahapan pemilu 2024 sudah mulai berjalan, sehingga setiap aktivitas-aktivitas politik harus tetap berada dalam pemantauan Bawaslu.
"Jadi kita hadir mengawasi karena Bawaslu harus memantau setiap aktivitas untuk menghimpun informasi sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Jadi kita hadir bukan semata-mata untuk mencari ada atau tidaknya pelanggaran.
Tapi juga dalam rangka menghimpun informasi atau data untuk menilai proses yang dilakukan dalam penyelenggaraan itu," jelasnya.
Ia menegaskan, meskipun belum memasuki tahapan kampanye, dalam kunjungan Anies tersebut bukan berarti tidak ada potensi pelanggaran.
Dikatakan Itratip, salah satu potensi terjadinya pelanggaran dalam kegiatan tersebut yakni adanya pihak-pihak yang dilarang undang-undang untuk berpolitik, tapi ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Jadi kami mengawasi tidak sekedar hanya mencegah terjadinya pelanggaran, kita ingin memastikan apakah materi yang disampaikan tidak ada unsur pelanggaran.
Selain itu memastikan apakah ada atau tidak ada keterlibatan jajaran ASN, atau pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik, hadir disitu," tegasnya.
Baca juga: Anies Berpotensi Menang di Pilpres 2024, Pengamat: Jokowi Jangan Letak Telur di Satu Keranjang
Lebih-lebih dalam agenda kunjungan Anies tersebut ada beberapa kepala daerah yang akan ikut terlibat, dan disana terdapat potensi kalangan aparatur sipil negara ikut terlibat.
Beberapa kepala daerah yang akan terlibat langsung dalam kedatangan Anies terdesain yakni, Wakil Bupati Lombok Timur, Rumaksi yang bertindak sebagai Ketua panitia penyambutan kedatangan Anies.
Kemudian Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid yang akan menerima kunjungan Anies Baswedan ke daerahnya.
Anies Baswedan Bermasalah dari Segi Etika Politik
Meski jadwal kontestasi pemilihan presiden 2024 belum dimulai, namun Anies Baswedan bersama Partai NasDem cukup genjar melakukan safari politik.
Meski tak dapat diproses secara hukum dan menyalahi aturan, Bawaslu RI menegaskan bahwa safari politik yang dilakukan Anies bermasalah dari segi etika.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," sebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).
"Sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," lanjutnya, dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan masih merupakan bakal calon presiden yang baru diusung Partai NasDem.
Sementara Koalisi Perubahan (PKS dan Demokrat) belum menyatakan dukukangan terhadap Anies Baswedan.
Sehingga Anies belum memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
"Sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024,
terutama dalam rangka meningkatkan elaktabilitasnya nanti di Pemilu 2024," ungkap Puadi.
"Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu," tambahnya.
Puadi menilai, sah-sah saja sejatinya para kandidat melakukan sosialisasi diri mereka sepanjang sesuai koridor UU Pemilu dan peraturan. Sebab, masa kampanye telah dijadwalkan.
Ia mengimbau agar siapa pun, bukan hanya Anies, mematuhi setiap tahapan pemilu dan tidak melakukan kampanye terselubung atau curi start kampanye.
"Bahwa semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," ujar Puadi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
BACA BERITA SERAMBINEWS DI GOOGLE NEWS
Bawaslu
safari politik
Anies Baswedan
NTB
Lombok
Pelanggaran Pemilu
Pilpres
Serambi Indonesia
Serambinews
NasDem
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.