BPKH Sebut Tak Ada Dana Haji Digunakan untuk Proyek Infrastruktur
Langkah investasi ini, kata Indra, dilakukan untuk membantu menekan biaya haji Indonesia.
Editor:
Said Kamaruzzaman
Foto: Saudi Press Agency
Jamaah haji melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022).
Sejauh ini, kata Indra, BPKH telah berkonsultasi dengan Kemenag terkait regulasi investasi pada syarikah ini.
"Kami sudah mengarah ke sana, kami konsul juga ke Kementerian Agama. Bagaimana ketentuan regulasi supaya tidak ada yang miss di tengah jalan," kata Indra.
Menurut Indra, pihaknya bakal segera memberikan layanan haji jika mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk mendirikan Syarikah.
"Apapun kalau dalam kesempatan pertama kami akan melakukan investasi apabila syirkah entitas bisnisnya sudah di-approve oleh Kerajaan Saudi dan kami bisa sejajar dengan yang lain dan memberikan servis terbaik bagi jemaah haji Indonesia," kata Indra.(tribun network/fah/dod)
Baca Juga
| BPKH Tegaskan Dana Haji Aman dan Siap Buka Data untuk KPK Terkait Penyelidikan Baru |
|
|---|
| BPKH Kelola Dana Haji Rp 158 Triliun hingga Juli, 75 Persen untuk Investasi |
|
|---|
| Soal Biaya Haji Diusulkan Naik Rp69 Juta, BPKH Bantah Dana Haji Dialihkan ke Proyek Infrastruktur |
|
|---|
| Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN, Menteri Agama: Itu Sama Sekali Tidak Benar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tawaf-Perpisahan-Jamaah-Haji-di-Masjidil-Haram-Mekkah-Arab-Saudi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.