Seorang Pemuda Rudapaksa Mantan Pacar Sambil Direkam, Videonya Jadi Status WhatsApp

Seorang pria ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan serta kekerasan pada mantan pacar.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM - Sorang gadis jadi korban rudapaksa dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda.

Pelaku merupakan mantan pacar korban bahkan nekat menyebakan video asusila tersebut di media sosial.

Pelaku ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan serta kekerasan pada mantan pacar.

Tak hanya itu saja, pria itu juga menyebar video asusila mantan pacar.

Diketahui pria tersebut adalah Samsul Yudianto (23).


Insiden pemerkosaan mantan pacar berinisial Y dilakukan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelaku sudah ditangkap," kata salah satu perwira Polisi yang enggan disebutkan namanya, dilansir dari WartaKotalive.com, Minggu (29/1/2023).

Polisi mengatakan, Samsul Yudianto cemburu kemudian mendatangi kantor Y yang berada di kawasan Ruko Ekspedisi, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Di sana, Samsul yang dulu pernah bekerja di tempat tersebut menghajar sejumlah pria di ruko itu.

Kemudian, ia menarik Y ke lantai 3 dan mengunci pintu. 

Nahas, rekan Y tidak bisa menyelamatkannya.

Korban diperkosa dan juga mengalami kekerasan fisik, yaitu dijambak hingga ditampar.

Tak sampai di situ, Y yang dalam kondisi telanjang direkam oleh Samsul.

Video tersebut lantas dibagikan Samsul melalui status WhatsApp-nya.

Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved