Berita Nasional
Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Ternyata Mau Daftar Caleg Gerindra, Ini Sikap Partai Prabowo
Pensiunan Polisi sekaligus penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ternyata hampir menjadi Caleg dari Gerindra
Namun begitu, dia meminta aparat kepolisian untuk memproses si penabrak mahasiswa UI itu. Apalagi, ia merasa janggal terhadap proses penanganan hukum itu.
"Terlepas kemudian tentang hukumnya, saya minta saya sepakat dengan pak Kapolda diperiksa ulang karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau nggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang," tuturnya.
Menurut Habiburokhman pengusutan kasus kecelakaan tersebut tidak masuk akal lantaran Polisi menyebut kecepatan mobil yang dikendarai Eko Setia hanya 30 km perjam.
Sementara Hasya tewas karena terlindas mobil tersebut. Janga sampai kata Habiburokhman karena Eko Setia mantan anggota Kepolisian kemudian ada keistimewaan dalam penanganan kasus tersebut.
"Katanya misalnya ada yang bilang 30 km per jam kaya nggak masuk akal gitu loh. Harus diusut ulang. Jangan sampai karena itu mantan anggota Polri yang mengusut juga anggota polri ada privilege.
Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti dihukum berat, karana ini menimbulkan orang yang meninggal dunia," tandasnya.
Polisi berencana melakukan rekonstruksi ulang soal kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Untuk Umum, Ini Penjelasan Menpan-RB, Simak Juga Bocoran Formasinya
Demikian pernyataan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).
"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang," kata dia, usai melakukan diskusi dengan sejumlah pihak eksternal.
Ia menuturkan, tujuan rekonstruski ulang itu adalah agar penanganan kasus tersebut berjalan secara objektif serta transparan.
Guna mendukung hal itu, pihaknya bahkan turut melibatkan ahli-ahli terkait.
"Saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait," ucapnya.
"Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar jenderal bintang dua itu.
Keluarga ragu
Menanggapi itu, Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan pembentukan tim pencari fakta tersebut.
Pensiunan Polisi
Penabrak Mahasiswa UI
korban tabrakan jadi tersangka
Caleg
Gerindra
Prabowo
Habiburokhman
Eko Setia Budi Wahono
Muhammad Hasya Attalah Syaputra
Serambinews
Universitas Indonesia
Cara Menulis Ucapan Selamat Ulang Tahun RI 17 Agustus 2025 yang Benar, Simak Jangan Sampai Keliru! |
![]() |
---|
Dukcapil Keluarkan Aturan Baru: Tempat Lahir di KTP Tidak Boleh Lagi Pakai Nama Desa dan Kecamatan |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Saya akan Melawan |
![]() |
---|
Seri Para Pendiri Bangsa, Prangko Teuku Moehammad Hasan Diluncurkan |
![]() |
---|
TA Khalid Ketua Forbes Aceh Desak Menteri ESDM Selesaikan Alih Kelola Blok Migas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.