Selebriti

Terkait Gugatan Miliaran, Tamara Bleszynski Sebut Tak Punya Adik Bernama Ryszard Bleszynski

Susanti Agustina, pengacara Ryszard Bleszynski, mengatakan, kliennya adalah saudara tiri Tamara Bleszynski.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). 

Gugatan perdata Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski dilayangkan ke pengadilan pada 13 Januari 2023 dan terdaftar di nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan, gugatan dugaan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski ini dilatarbelakangi biaya pengobatan Zbigniew Bleszynski, ayahnya.

Perkara itu bermula pada tahun 2001 saat Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sepakat membiayai pengobatan ayahnya bersama-sama.

Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal hingga Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan diketahui, Ryszard Bleszynski mengalami kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Ada pula kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103.051,83 setelah Tamara Bleszynski disebutkan belum membayar ke Ryszard Bleszynski sampai gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525,92.

Jika kerugian sebesar USD 51.525,92 itu diinvestasikan dalam bentuk deposito, Ryszard akan mendapat keuntungan Rp 4.022.335.099.

Sementara kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (atau setara Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000).

Pengadilan juga menyita 200 lembar saham Hotel Bukit Indah Puncak di kawasan Ciloto, Cipanas, Cianjur, atas nama Tamara Bleszynski berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 sebagai milik Ryszard Bleszyski. (m30)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Digugat Rp 4 Miliar ke Pengadilan, Tamara Bleszynski Sebut Tak Punya Adik Bernama Ryszard Bleszynski,

Berita terkait lainnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved