Berita Aceh
Tiga Remaja Ditahan, Dua Wajib Lapor, Kasus Geng Bercelurit di Lhokseumawe
Hasil penyelidikan awal, tiga dari 13 remaja itu diduga terlibat langsung dalam kasus kekerasan tersebut.
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe akhirnya menahan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan yang menyebabkan RR (14), terluka.
Sementara dua remaja lainnya dikenakan wajib lapor dan mereka nantinya akan dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Sedangkan sisanya delapan orang akan dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.
Seperti diberitakan kemarin, remaja berinisial RR (14) asal Banda Sakti, Lhokseumawe, diduga dikeroyok oleh sekelompok remaja lain pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, korban mengalami luka di telapak kaki yang diduga akibat terkena senjata tajam dan memar di bagian pinggang.
Hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian itu atau sekitar pukul 03.30 WIB, polisi berhasil mengamankan 13 remaja.
Hasil penyelidikan awal, tiga dari 13 remaja itu diduga terlibat langsung dalam kasus kekerasan tersebut.
Bersama mereka, polisi menyita enam senjata tajam seperti celurit dan parang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, menegasikan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya geng remaja.
Upaya itu, sebut Kapolres, antara lain meningkatkan patroli oleh anggota Polres maupun Polsek, dan melakukan edukasi ke sekolah-sekolah.
“Kita juga akan meminta dan melakukan razia gabungan dengan Pol PP baik pada jam sekolah maupun malam hari. Khususnya malam Sabtu dan Minggu,” ujar AKBP Henki kepada Serambi, Senin (30/1/2023).
Ia menyebutkan, hal yang terpenting adalah orang tua harus benar-benar aktif mengawasi dan mengetahui anaknya dimana dan berteman dengan siapa.
Sebab, sambung Kapolres, akulturasi (perpaduan kebudayaan) di era digitalisasi saat ini benar-benar mengkhawatirkan.
“Kemudian, peran lingkungan masyarakat dan sekolah juga sangat penting dalam menanamkan moral, ahlak, serta ilmu pengetahuan kepada kalangan remaja,” imbuhnya.
Terkait motif kasus tersebut, Kapolres mengatakan, hingga saat ini motif dari geng remaja itu baru sebatas kenakalan remaja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Lhokseumawe_AKBP-Henki-Ismanto-SIK_2022.jpg)