Berita Aceh Timur
Ditanya Warga Orang Senang Kok dapat PKH, Ini Jawaban Mensos RI dan Panggil Kepala Desa
Kunjungan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, ke Desa Seunebok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Rabu (1/2/2023), disambut gegap gempita
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kunjungan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, ke Desa Seunebok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Rabu (1/2/2023), disambut gegap gempita oleh masyarakat setempat.
Momen ini dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk menyampaikan harapan, dan keluhan atas kurang bijaksananya program pemerintah.
Di hadapan Mensos RI, seorang ibu berharap mendapatkan bantuan ternak kambing dari Kemensos, karena saat ini ia memelihara kambing warga lainnya.
"Kami ingin usul kadang kami bisa dibantu ternak kambing agar tak memelihara kambing orang lagi," ungkap ibu tersebut.
"Selain itu buk, kami ingin tanyak masalah PKH, mereka yang dapat kok sudah puluhan tahun, terus yang dapat itu kategori orang udah senang (mapan ekonominya) tapi kok masih dapat gitu," tanya ibu tersebut.
Baca juga: Tak Dapat PKH, Juru Parkir Berkaki Palsu di Banda Aceh Minta Bantuan Presiden Jokowi
Tak menunggu lama Mensos RI, yang juga mantan Wali Kota Surabaya ini, langsung menanggapi pertanyaan ibu tersebut terkait PKH.
Untuk diketahui PKH adalah Program Keluarga Harapan, yaitu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Saya sudah berulang ingatkan bahwa itu usulan dari kepala daerah, kepala daerah berdasarkan usulan dari kepala desa.
Kalau kepala desa nyoret, dan diusulkan ke kepala daerah nyoret saya juga ikut nyoret. Karena undang-undangnya demikian bunyinya," ungkap Tri Rismaharini.
Baca juga: Ditanya Kenapa tak Masuk Koalisi Golkar di Depan Airlangga, Ketum NasDem Jawab Begini
Meskipun, kata Mensos RI, ada pejabat yang titip nama ke dirinya, ia tetap akan mengembalikannya ke daerah.
"Meski ada pejabat yang titip ke saya, saya tetap kembalikan ke daerah.
Karena kalau ada pemeriksaan, saya yang kenak kalau tidak betul.
Jadi undang-undangnya itu adalah usulan dari kepala desa, kepala desa mengusulkan ke kabupaten.
Kalau kepala desanya berani nyoret silahkan dicoret," ungkap Rismaharini.
Kisruh Bupati Aceh Timur dan Wali Kota Langsa, Pengamat Komunikasi: Hentikan Polemik |
![]() |
---|
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.