Berita Banda Aceh
Gadaikan Sepeda Motor Milik Istri, Suami Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi
Setelah diselidiki berdasarkan rekaman CCTV, ternyata suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang. Kasus tersebut bukan curanmor
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Setelah diselidiki berdasarkan rekaman CCTV, ternyata suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang. Kasus tersebut bukan curanmor, tetapi penggelapan.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pertolongan jahat, berupa sepeda motor milik Khairun Nandani, (25) warga Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan hilang di Indian House Café, Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023) lalu.
Pengungkapan kasus yang berawal disebutkan curanmor.
Namun, setelah diungkap ternyata kasus penggelapan dan pertolongan jahat.
Hal ini dibuktikan dengan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/55/I/2023/SPKT Polresta Banda Aceh, hari Senin tanggal 30 Januari 2023 terkait dengan Kasus Curanmor milik Khairun Nandani.
“Setelah menerima laporan polisi, petugas pun melakukan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor jenis Yamaha N-Max BL 5126 AAH yang dilaporkan korban hilang depan Galeri ATM yang ada di Indian House Café, Banda Aceh,” tutur Kompol Fadillah, Rabu (1/2/2023).
Setelah diselidiki berdasarkan rekaman CCTV, ternyata suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Langsa Timur, Dua Pelaku Masih DPO
Kasus tersebut bukan curanmor, tetapi penggelapan.
Mengutip keterangan dari korban, Kasat mengatakan, saat itu korban menyuruh kepada suaminya (pelaku-red) untuk mengambil uang honor karyawannya di ATM.
Namun setelah diambil uang di TKP, korban melihat suaminya tersebut kembali tanpa menggunakan sepeda motor.
“Pelaku kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeda motor. MA mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor jenis Yamaha N-Max tersebut telah hilang saat menarik uang di box ATM,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sang suami, korban pun melaporkan perihal kejadian ke Polresta Banda Aceh, tambahnya.
Dari hasil rekaman CCTV, didapatkan bukti bahwa pelaku MA telah menyerahkan sepeda motor korban kepada orang lain.
Setelah itu, Tim Rimueng melakukan penangkapan terhadap MA serta memintai keterangan, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Tindak Pidana Curanmor Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie
Dari hasil keterangan MA, Kasat mengatakan bahwa pelaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Wahyu alias Budi (20) warga Banda Aceh.
Kemudian Tim Rimueng pun bergegas melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Wahyu yang sedang berada di WD Kupi, Banda Aceh.
Saat dilakukan interogasi, keterangan Wahyu alias Budi bahwa motor tersebut sudah dialih gadaikan kepada SUR (32), warga Batu Melenggang, Kabupaten Langkat, Sumut, seharga Rp 1 juta.
Petugas pun melakukan penangkapan terhadap SUR dalam sebuah kamar kos di Kompleks Goheng, Lamteumen Timur, Banda Aceh.
Menurut keterangan dari SUR, sepeda motor milik korban sudah di titipkan kepada EDI S (42) warga Aceh Besar, dengan alasan SUR hendak pulang ke kampung halaman.
Polisi pun melakukan pencarian terhadap EDI di Aceh Besar.
Pada saat itu, tim rimueng menemukan kediaman EDI, petugas langsung mengamankan EDI beserta barang bukti sepeda motor.
"MA dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. Sementara itu, Wahyu dan SUR dijerat dengan Pasal 480 KUHP dan diancam empat tahun kurungan penjara," pungkas Kompol Fadillah. (*)
Baca juga: Tim Resmob Ringkus Residivis Curanmor
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Pimpin Gerakan Pangan Murah Serentak |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Kesehatan Mental Ibu Jadi Fokus Seminar Parenting Nasional Muslimah Wahdah Islamiyah Banda Aceh |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.