Kepsek Tewas saat Selingkuh dengan Bu Guru, Bupati Turun Tangan, Nasib Bu Guru Terancam
S dikabarkan meninggal saat berhubungan badan dengan selingkuhannya, MSR (39) yang juga berprofesi sebagai ASN dan merupakan guru di SDN yang sama.
Siapa sebenarnya MSR?
MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masa berlaku kontrak adalah dua tahun, dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.
Saat ini, masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Maryoto.
Meski demikian, Bupati Maryoto mengaku mengedepankan pembinaan.
Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.
Sebab, saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.
Kronologis kejadian
S dan MSR berangkat dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil S pada Selasa (24/1/2023).
Berdasar penjelasan Polres Trenggalek, mereka tiba di hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023) pukul 08.00 WIB.
Pada pukul 08.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan saat mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menuju lokasi.
"Sempat diberikan nafas buatan namun tidak tertolong," kata Alith, Selasa (24/1/2023).
Alith mengatakan, baik S maupun rekannya merupakan ASN (aparatur sipil negara) Kabupaten Tulungagung.
"Yang pria PNS yang perempuan P3K salah satu instansi dinas di Tulungagung," lanjutnya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan pakaian dari korban dan pelaku.
"Tidak ditemukan obat kuat di TKP," jelas Alith.
Alith menegaskan, baik pihak laki-laki maupun perempuan masing-masing sudah berkeluarga.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi menambahkan, kejadian ini diketahui setelah MSR meminta bantuan resepsionis lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119).
"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," lanjutnya.
Korban lalu dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, di rumah sakit juga dilakukan pertolongan dengan rangsangan jantung. Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat. Di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," tambah Hanik.
Untuk penyebab utama kematian S, Hanik tidak bisa memastikan karena pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi.
"Visum dari rumah sakit juga belum kami terima, namun dipastikan tidak ada unsur penganiayaan di sekujur tubuh korban," pungkasnya. (Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kepala Sekolah Tulungagung Tewas di Hotel saat Berhubungan Badan dengan ASN, Bupati Turun Tangan
dan Tribunnews.com dengan judul Terciduk Berzina dengan Kepsek, Nasib Bu Guru PPPK di Tulungagung Ini di Ujung Tanduk
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.