KPK Cerita ke Mahfud MD: Kesusahan Usut Kasus Korupsi Formula E, Dituduh Ingin Jegal Anies Baswedan

Pada akhirnya, setiap KPK ingin bersuara terkait kasus formula E, muncul di opini seolah-olah KPK melakukan kejahatan untuk Anies Baswedan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
KPK Cerita ke Mahfud MD: Kesusahan Usut Kasus Korupsi Formula E, Dituduh Ingin Jegal Anies Baswedan 

KPK Cerita ke Mahfud MD: Kesusahan Usut Kasus Korupsi Formula E, Dituduh Ingin Jegal Anies Baswedan

SERAMBINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengalami kesusahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta.

Sebab, saat KPK ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Formula E, publik menjadi riuh dan menuding KPK ingin menjegal Anies Baswedan.

Keluhan itu kemudian disampaikan KPK ke Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, KPK mengalami dilema dalam memanggil Anies Baswedan, yang merupakan Gubernur DKI Jakarta pada masa itu.

Pasalnya, KPK kerap dituding bermain politik untuk menjegal Anies Baswedan.

Baca juga: Anies Baswedan Blak-Blakan soal Formula E, Invisible Hand hingga Dugaan Politisasi di KPK

"Itu saya tanya Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK. Nah KPK-nya itu begini, ‘pak kami itu serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana formula dan sebagainya,

lalu dituduh mempolitisasi mau menjegal Anies, padahal ndak urusannya ini dengan Anies, ini temuan BPK. Sehingga kami merasa setiap nyebut ini lalu rame katanya ini menjegal Anies'," kata Mahfud Selasa (31/1/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Pada akhirnya, setiap KPK ingin bersuara terkait kasus formula E, muncul di opini seolah-olah KPK melakukan kejahatan untuk menjegal Anies Baswedan.

Apalagi, Anies Baswedan saat ini sudah mendapat tiket sebagai bakal calon presiden di 2024, tentunya akan semakin besar opini publik yang terbentuk.

Padahal, lembaga anti rasuah itu sedang menjalankan tugasnya untuk mengungkap dan menghukum pelaku dugaan korupsi Formula E.

Mahfud MD pun menegaskan bahwa tidak ada upaya penjegalan yang dilakukan pemerintah maupun KPK.

Siapapun yang ingin maju dan dipilih oleh rakyat adalah hak politiknya, namun hukum juga harus dipertanggung jawabkan.

"Memang sih kadang kala isu politiknya macam-macam. Kalau partai ini semuanya menjadi pasien KPK lah. Tetapi tidak ada kita minta melapor ke presiden ini harus dijegal, tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Nyatanya tidak apa-apa," ujarnya.

Mahfud menegaskan urusan penegakan hukum tidak boleh dicampur aduk dengan urusan politik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved