Selebriti

Rizky Billar Beri Ongkos hingga Baju untuk Haters Mengancamnya di Media Sosial, Setelah Berdamai

"Saya ingin mengucapkan permintaan maaf sekali lagi kepada mas Rizky Billar dan Lesti mereka memperlakukan mereka dengan baik," ungkap sang haters.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Lesty Kejora dan Rizky Billar 

"Saya ingin mengucapkan permintaan maaf sekali lagi kepada mas Rizky Billar dan Lesti mereka memperlakukan mereka dengan baik," ungkap sang haters.

SERAMBINEWS.COM - Pasangan Lesty Kejora dan Rizky Billar sudah jarang tampil di televisi.

Ditambah lagi setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) keduanya juga sudah jarang tampil.

Rizky Billar telah memaafkan seorang haters yang mengancamnya di media sosial, pada Jumat (3/2/2023). Mereka pun berdamai.

Oleh karenanya, kasus ancaman kekerasan melalui media sosial yang menjerat haters sebagai tersangka selesai melalui Restorative Justice (RJ).

Haters yang diketahui berinisial A itu lantas mengungkap kebaikan suami Lesti Kejora tersebut.

"Saya ingin mengucapkan permintaan maaf sekali lagi kepada mas Rizky Billar dan Lesti mereka memperlakukan mereka dengan baik," ungkap sang haters.

Kemudian beberapa pakaian layak juga diberikan suami Lesti Kejora itu ketika berada di dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Di belakang beri saya makan dan memberikan saya biaya untuk pulang ke Aceh. Memberikan pakian yang layak untuk pulang ke Aceh terimakasih sekali lagi," ucap Haters.

Diketahui jika laporan Rizky Billar teregistrasi dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut masuk pada 10 Januari 2023.

Dimana Billar merasa geram karena para haters mengancam dirinya melalui media sosial.

"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan. Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Kita sama-sama saling jaga saja," kata Sadrakh di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Berdamai, Rizky Billar Beri Ongkos hingga Baju untuk Haters yang Mengancamnya di Media Sosial, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved