Selebriti

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe: Pengelolaan Royalti oleh WAMI Sangat Buruk

Dalam unggahan di Instagram, mantan vokalis Dewa 19 itu menilai pengelolaan royalti oleh WAMI sangat buruk dan tidak transparan.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
ROYALTI - Musisi Ari Lasso melontarkan kritik tajam terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga manajemen kolektif yang mengurus royalti musik di Indonesia. 

SERAMBINEWS.COM - Polemik royalti lagu di ruang usaha seperti kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, hingga kedai kopi kembali memanas.

Royalti musik di ruang usaha sendiri merujuk pada aturan dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Musisi Ari Lasso melontarkan kritik tajam terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga manajemen kolektif yang mengurus royalti musik di Indonesia.

Dalam unggahan di Instagram, mantan vokalis Dewa 19 itu menilai pengelolaan royalti oleh WAMI sangat buruk dan tidak transparan.

Ari Lasso mengaku heran karena dari laporan royalti yang semestinya bernilai puluhan juta rupiah, dirinya hanya menerima sekitar Rp 700 ribu.

Bahkan, Ari Lasso menemukan, pembayaran justru ditransfer ke rekening orang lain bernama “Mutholah Rizal”.

 
“Hitungan di laporan itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau itu punya saya tapi WAMI salah transfer? Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk, berpotensi merugikan negara dan para musisi,” tulis Ari Lasso di akun @ari_lasso, dikutip Selasa (12/8/2025).

Pelantun “Hampa” itu mendorong agar WAMI diperiksa lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim, bukan untuk menghukum, tetapi demi membenahi kredibilitas organisasi.

Ari Lasso menegaskan, dirinya bukan sosok yang serakah, namun tetap memiliki hak wajar sebagai pencipta dan performer.

Ari juga menyebut ketua WAMI saat ini adalah Adi Adrian personel Kla Project, musisi yang ia kagumi, dan berharap ada penjelasan langsung darinya.

“Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi? Mohon pencerahan,” tulis Ari Lasso.

Baca juga: Perjalanan Kasus Royalti Musik Mie Gacoan vs SELMI: Dilaporkan 2024 Berujung Damai dan Bayar Rp2,2 M

Sebagai bentuk protes, Ari Lasso memutuskan membebaskan semua musisi, penyanyi wedding, band kafe, maupun event organizer untuk memutar dan membawakan lagu-lagu hits miliknya tanpa membayar royalti.

“Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe... saya membebaskan anda memutar dan memainkan lagu2 hits saya.. Silakan… percuma Anda membayar, kalau pengelolaannya seperti ini,” ujar Ari Lasso.

Menurut Ari Lasso, label rekaman Aquarius Musikindo yang menaungi sebagian karyanya masih memiliki transparansi dan kredibilitas terbaik dibanding lembaga manajemen kolektif lainnya.

Unggahan tersebut langsung menuai perhatian luas dari warganet dan sesama musisi.
Banyak yang menyatakan dukungan dan mendorong adanya perbaikan sistem pengelolaan royalti di Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved