Politik
Kader Demokrat Tuding Ketua KPK Ingin Mentersangkakan Anies hingga Fitroh Mundur, Begini Faktanya
“Serem benar permainan Firli. Di Paksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,”
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
Kader Demokrat Tuding Ketua KPK Ingin Mentersangkakan Anies Baswedan hingga Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto Mundur, Begini Faktanya
SERAMBINEWS.COM – Ramai di media sosial terkait pernyataan politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.
Ia menuding, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sedang memaksa Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto menetapkan status tersangka kepada Anies Baswedan dalam kasus Formula E.
Lalu karena itu, Fitroh Rohcahyanto memutuskan mundur dari jabatannya.
Hal itu diungkapkan oleh Cipta Panca Laksana melalui akun Twitter pribadinya, @panca66, Jumat (3/2/2023).
“Serem benar permainan Firli. Di Paksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,” tulis dia.
Baca juga: Wakil Ketua Umum Partai Garuda Tuding Anies Baswedan Sedang ‘Menyandera’ Partai Koalisi

Pernyataan politkus Demokrat itu kemudian ramai diperbincangkan oleh warganet, yang juga menuding Ketua KPK tidak memiliki integritas.
@buang_asmara “Firli itu mesti dipecat dari KPK, karena memaksakan kehendak yang merupakan pesanan dari lawan politik Anies,”
Menanggapi isu liar ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menyatakan bahwa masa penugasan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto sudah selesai.
Oleh karena itu, Fitroh Rohcahyanto kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung.
“Masa waktu untuk dinas di luar atau dikaryakan sudah selasai,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ketut mengatakan bahwa kembalinya Fitroh ke Kejagung juga tidak berkaitan dengan kasus tertentu yang ditangani KPK.
Lebih lanjut, menurut dia, akan ada mekanisme internal KPK untuk menunjuk pengganti Fitroh sebagai Direktur Penuntutan KPK.
“Biasanya nanti dites di internal di sana, jaksa kan banyak yang senior di sana,” tuturnya.
Baca juga: Kepsek dan 3 Pejabat ASN Hadiri Safari Politik Anies Baswedan, Kini Harus Berurusan dengan Bawaslu
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung.
Dia mengatakan, kembalinya Fitroh ke Kejaksaan tidak terkait penanganan kasus tertentu, termasuk Formula E.
Menurut dia, jaksa senior itu kembali karena hendak mengembangkan karier di instansi asalnya.
Ali mengatakan, Fitroh mengajukan perpindahan tugas itu sejak tahun lalu.
Jaksa senior lain yang bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK juga kembali ke Kejagung.
Keduanya telah mengantongi surat keputusan (SK) untuk kembali bertugas di Korps Adhyaksa.
"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung," ujar Ali.
Menurut Ali, sejumlah aparat penegak hukum (APH) tidak selamanya bertugas di KPK.
Pada waktu tertentu, mereka harus kembali ke instansi asal untuk pengembangan karier.
KPK Kesusahan Usut Kasus Korupsi Formula E, Dituduh Ingin Jegal Anies Baswedan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengalami kesusahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta.
Sebab, saat KPK ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Formula E, publik menjadi riuh dan menuding KPK ingin menjegal Anies Baswedan.
Keluhan itu kemudian disampaikan KPK ke Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, KPK mengalami dilema dalam memanggil Anies Baswedan, yang merupakan Gubernur DKI Jakarta pada masa itu.
Pasalnya, KPK kerap dituding bermain politik untuk menjegal Anies Baswedan.
"Itu saya tanya Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK. Nah KPK-nya itu begini, ‘pak kami itu serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana formula dan sebagainya,
lalu dituduh mempolitisasi mau menjegal Anies, padahal ndak urusannya ini dengan Anies, ini temuan BPK. Sehingga kami merasa setiap nyebut ini lalu rame katanya ini menjegal Anies'," kata Mahfud Selasa (31/1/2023), dikutip dari TribunMedan.com
Pada akhirnya, setiap KPK ingin bersuara terkait kasus formula E, muncul di opini seolah-olah KPK melakukan kejahatan untuk menjegal Anies Baswedan.
Apalagi, Anies Baswedan saat ini sudah mendapat tiket sebagai bakal calon presiden di 2024, tentunya akan semakin besar opini publik yang terbentuk.
Padahal, lembaga anti rasuah itu sedang menjalankan tugasnya untuk mengungkap dan menghukum pelaku dugaan korupsi Formula E.
Mahfud MD pun menegaskan bahwa tidak ada upaya penjegalan yang dilakukan pemerintah maupun KPK.
Siapapun yang ingin maju dan dipilih oleh rakyat adalah hak politiknya, namun hukum juga harus dipertanggung jawabkan.
"Memang sih kadang kala isu politiknya macam-macam. Kalau partai ini semuanya menjadi pasien KPK lah. Tetapi tidak ada kita minta melapor ke presiden ini harus dijegal, tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Nyatanya tidak apa-apa," ujarnya.
Mahfud menegaskan urusan penegakan hukum tidak boleh dicampur aduk dengan urusan politik.
"Cuma yang saya tegaskan ke KPK. Satu, KPK, kalau anda mau menindak ketua partai, menteri atau siapapun jangan pertimbangan politik, kalah hukum, hukum," kata Mahfud.
“Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah. Itu kata saya kepada KPK,”pungkas Mahfud. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Demokrat
Kader Demokrat
Politikus
Cipta Panca Laksana
Ketua KPK
Firli Bahuri
Direktur Penuntutan KPK
Fitroh Rohcahyanto
KPK
Anies Baswedan
Serambi Indonesia
Serambinews
FGD PPA: Judicial Review UUPA Solusi Tepat Ubah Ambang Batas Usulan Cakada |
![]() |
---|
PKS Umumkan Dewan Pimpinan Partai Se-Aceh, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Golkar Sebut Aceh Butuh Qanun Kepulauan, Nurlif: Bisa Saja Soal 4 Pulau di Singkil Nanti Muncul Lagi |
![]() |
---|
Nurzahri Mundur dari Jubir DPP Partai Aceh |
![]() |
---|
Cegah Kerusakan, Sekjend ISAD Ajak Semua Elemen Tidak Lepaskan Islam dari Politik Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.