Berita Pidie

Menyamar jadi Pembeli, Polres Pidie Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Pedalaman Delima

Penangkapan pengedar sabu itu, berawal saat polisi menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut. Pelaku berinisial IY (30) tidak berkutik, saat...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK 

Penangkapan pengedar sabu itu, berawal saat polisi menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut. Pelaku berinisial IY (30) tidak berkutik, saat diringkus polisi bersama barang bukti (BB).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie meringkus pengedar sabu jelang magrib di jalan Gampong Puuk Aree, Kecamatan Delima.

Penangkapan pengedar sabu itu, berawal saat polisi menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut.

Pelaku berinisial IY (30) tidak berkutik, saat diringkus polisi bersama barang bukti (BB).

"BB yang kita amankan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 1,02 gram dan satu hp," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat, kepada Sembinews.com, Sabtu (4/2/2023).

Ia menyebutkan, penangkapan IY pada, Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan Gampong Puuk Aree, Kecamatan Delima.

Berawal dari informasi, petugas Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penyelidikan.

Kemudian, dari hasil penyelidikan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap IY di jalan Gampong Puuk Aree, Kecamatan Delima.

Baca juga: Kedapatan Simpan 6 Paket Ganja, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Pondok Sawah Aceh Selatan 

Kata AKP Rahmat, hasil interogasi tim opsnal memperoleh BB sabu, yang diperoleh pelaku bahwa barang haram iti didapatkan dari lelaki berinisial NI.

Saat ini, NI masih dalam pengejaran Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie.

Sementara IY bersama BB telah diamankan di Mapolres Pidie, untuk proses penyilidikan dan penyidikan . (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved