Puasa Qadha

Puasa Qadha Ramadhan, Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat, Lengkap Cara Membayar Fidyah

Wanita yang tidak berpuasa karena menstruasi selama bulan Ramadan harus melengkapi puasa mereka pada hari selain Ramadhan.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa 

Wanita yang tidak berpuasa karena menstruasi selama bulan Ramadan harus melengkapi puasa mereka pada hari selain Ramadhan.

SERAMBINEWS.COM - Bagi Anda masih memiliki utang puasa Ramadhan tahun segeralah membayarnya.

Membayar puasa dengan mengqadha. Dianjurkan sebelum datang Ramadhan berikutnya.

Bacaan Niat dan Hukum Puasa Qadha. Mengganti uutang puasa Ramadan disebut juga dengan Puasa Qadha.

Puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan oleh seseorang untuk mengganti puasa wajib yang ditinggalkan, atau karena satu hal yang membuat seseorang batal puasa wajibnya, tetapi tidak ada unsur kesengajaan.

Umat Islam diwajibkan berpuasa selama satu bulan selama Ramadan.

Namun, ada juga orang yang tidak berpuasa karena sedang haid maka wajib Puasa Qadha.

Wanita yang tidak berpuasa karena menstruasi selama bulan Ramadan harus melengkapi puasa mereka pada hari selain Ramadhan.

Baca juga: 7 Amalan yang Bisa Dikerjakan Jelang Bulan Suci Ramadan, Lengkap dengan Doanya

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui bacaan niat puasa mengganti puasa Ramadan karena haid.

Bagi umat Islam yang meninggalkan puasa wajib, dianjurkan untuk membayar sesegera mungkin agar tidak melupakan jumlah puasa yang terlewat.

Cara menggantinya juga boleh tidak berturut-turut, jadwal puasa bisa diatur sendiri sesuai dengan kemampuan.

Hukum Membayar Hutang Puasa Ramadan

Membayar puasa Ramadhan wajib hukumnya. Sesuai dengan surat Al Baqarah:185.

Baca juga: Sholat Dhuha, Waktu Terbaik Melaksanakannya, Berikut Urutan, Niat, serta Tata Cara Sholat Dhuha

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Bacaan niat puasa qadha

Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.

Artinya: “Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala.”

Tata Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan

Setelah Anda mengetahui niat puasa untuk melunasi hutang puasa Ramadan Anda, pelajari juga cara melunasi hutang puasa Ramadan Anda.

Cara bayar atau qadha puasa Ramadan bisa dilakukan kapan saja.

Namun niat puasa untuk melunasi hutang puasa Ramadan tetap dibaca di malam hari.

Perlu dicatat bahwa makruhlah yang lebih mengutamakan puasa sunnah di atas puasa qadha.

Berikut cara melengkapi puasa Ramadhan Anda dengan puasa sunnah sebagai prioritas (misalnya puasa pada hari Senin dan Kamis).

Lalu puasa Syawal, Ayyamul Bidh, Tasu'a, Asyura, Daud, dan lainnya.

Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berkata, "kewajiban mengqadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang lapang waktunya tanpa ada batasan tertentu, walaupun sudah masuk Ramadhan berikutnya."

Cara Membayar Fidyah bagi Orang yang Tidak Mampu Menjalankan Puasa

Bagi sebagian orang yang tidak mampu berpuasa menurut kriteria tertentu, tidak perlu berpuasa dan tidak wajib menggantinya di waktu lain.

Tetapi sebagai imbalannya mereka harus membayar fidyah.

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Membayar atau mengqadha puasa dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan dan di luar waktu menyusui. Sementara mengenai kewajiban fidyah ketentuan pembayarannya adalah sebagai berikut:

Jika ia khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinnya, maka tidak ada kewajiban fidyah.

Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah. (lihat Syekh Ibnu Qasim al-Ghuzzi, Fath al-Qarib Hamisy Qut al-Habib al-Gharib, hal. 223).

Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir.

Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Niat dan Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan, Lengkap Cara Membayar Fidyah,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved