Puasa Qadha

Niat Puasa Qadha Ramadhan, Simak Penjelasan jika Lupa Jumlah Utang Harus Diganti

Jelang Ramadan 2025, umat Islam yang mempunyai utang puasa Ramadan harus segera menggantinya.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa 

Jelang Ramadan 2025, umat Islam yang mempunyai utang puasa Ramadan harus segera menggantinya.

SERAMBINEWS.COM - Bagi yang masih memiliki utang puasa jangan abaikan.

Kapan batas waktu membayar puasa qadha, ada batas waktunya.

Hal ini tertulis dalam tulisan berikut ini agar bisa dipahami.

Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadan atau mengganti utang puasa Ramadan, lengkap dengan ketentuannya.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 1446 Hijriah pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Hal ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang menjadi acuan Muhammadiyah sejak 1 Muharram 1445 H atau 2024 lalu.

Sementara itu, penetapan awal puasa Ramadan 1446 H oleh pemerintah akan diumumkan setelah digelar sidang isbat.

Jelang Ramadan 2025, umat Islam yang mempunyai utang puasa Ramadan harus segera menggantinya.

Qadha puasa Ramadan adalah mengganti puasa yang seharusnya dilakukan pada bulan Ramadhan, tapi tidak dapat dilakukan karena uzur tertentu seperti sakit atau perjalanan jauh.

Qadha puasa Ramadan wajib hukumnya bagi yang meninggalkan.

Puasa Qadha dikerjakan sejumlah hari yang ditinggalkan.

Ketentuan ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya sebagai berikut:

“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved