Breaking News

Pemerintah

Soal Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ganjar Pranowo Beri Tanggapan Menohok

Baru-baru ini muncul usulan jabatan gubenur dihapus yang dilontarkan oleh Cak Imin, sementara Ganjar Pranowo memberikan tanggapan menohok.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Baru-baru ini muncul usulan jabatan gubenur dihapus sebagaimana dilontarkan Cak Imin, sementara Ganjar Pranowo memberikan tanggapan menohok. 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini muncul usulan jabatan gubenur dihapus yang dilontarkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Gubernur Jawa Tengah yang juga sosok digadang-gadang bakal jadi Capres 2024, Ganjar Pranowo memberikan tanggapan menohok terhadap usulan itu.

Menurutnya, masih banyak persoalan di negeri yang harus diselesaikan melebihi dari urgensi dihapusnya jabatan gubernur.

 

 

Kader PDIP itu berujar, persoalan kemiskinan dan pengangguran jauh lebih penting diselesaikan ketimbang menanggapi usulan yang dilontarkan Cak Imin.

"Bagaimana kalau kita ngurus soal kemiskinan, soal pengangguran," kata Ganjar dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Minggu (5/2/2023).

"Itu jauh lebih penting daripada memikirkan hal-hal yang menurut saya tidak ada urgensinya," tambah Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: Adem, Momen Anies dan Ganjar Semeja Saat Acara Pesta Nikah Kiky Saputri, Zulhas: 2024 Udah Susah

Sementara sebelumnya diketahui Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan usulan kalau jabatan gubernur ditiadakan.

Hal ini menurutnya karena anggaran yang terlalu besar di tingkat provinsi namun malah memperlambat alirannya ke tataran tingkat bawah.

"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat," kata Muhaimin dikutip dari Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Diabetes pada Anak Meningkat Tajam, Orangtua Harus Waspada Bahaya

Sehingga menurutnya, lebih baik institusi jabatan gubernur ditiadakan saja ke depan.

"Jadi Pilkada tidak ada di gubernur, hanya di kabupaten kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur," ujar Cak Imin.

DPR Kritik Usulan Cak Imin

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik usulan Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur ke depan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved