Breaking News

Pemerintah

Soal Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ganjar Pranowo Beri Tanggapan Menohok

Baru-baru ini muncul usulan jabatan gubenur dihapus yang dilontarkan oleh Cak Imin, sementara Ganjar Pranowo memberikan tanggapan menohok.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Baru-baru ini muncul usulan jabatan gubenur dihapus sebagaimana dilontarkan Cak Imin, sementara Ganjar Pranowo memberikan tanggapan menohok. 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini muncul usulan jabatan gubenur dihapus yang dilontarkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Gubernur Jawa Tengah yang juga sosok digadang-gadang bakal jadi Capres 2024, Ganjar Pranowo memberikan tanggapan menohok terhadap usulan itu.

Menurutnya, masih banyak persoalan di negeri yang harus diselesaikan melebihi dari urgensi dihapusnya jabatan gubernur.

 

 

Kader PDIP itu berujar, persoalan kemiskinan dan pengangguran jauh lebih penting diselesaikan ketimbang menanggapi usulan yang dilontarkan Cak Imin.

"Bagaimana kalau kita ngurus soal kemiskinan, soal pengangguran," kata Ganjar dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Minggu (5/2/2023).

"Itu jauh lebih penting daripada memikirkan hal-hal yang menurut saya tidak ada urgensinya," tambah Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: Adem, Momen Anies dan Ganjar Semeja Saat Acara Pesta Nikah Kiky Saputri, Zulhas: 2024 Udah Susah

Sementara sebelumnya diketahui Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan usulan kalau jabatan gubernur ditiadakan.

Hal ini menurutnya karena anggaran yang terlalu besar di tingkat provinsi namun malah memperlambat alirannya ke tataran tingkat bawah.

"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat," kata Muhaimin dikutip dari Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Diabetes pada Anak Meningkat Tajam, Orangtua Harus Waspada Bahaya

Sehingga menurutnya, lebih baik institusi jabatan gubernur ditiadakan saja ke depan.

"Jadi Pilkada tidak ada di gubernur, hanya di kabupaten kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur," ujar Cak Imin.

DPR Kritik Usulan Cak Imin

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik usulan Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur ke depan.

Menurutnya, jabatan gubernur merupakan amanah yang sudah tercantum dalam konstitusi negara.

"Ditambah lagi di negara luar, tidak ada provinsi yang tidak memiliki seorang gubernur. Jadi, referensi Cak Imin itu dari mana?" ujar Guspardi dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Ganjar Dorong Kepala Desa Harus Perbanyak Inovasi untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Anggapan keberadaan gubernur tidak efektif dan usulan penghapusan jabatan tersebut, menurut Anggota Komisi II DPR itu tidak relevan.

"Semestinya dicarikan solusi terbaik dan dilakukan exercise agar jabatan gubernur itu menjadi efektif," kata Guspardi.

"Tentu perlu kajian yang mendalam tentang sistem dan mekanisme pemilihan gubernur dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

Bukan malah menghilangkan jabatan gubernur," tambahnya.

Baca juga: Partai Buruh Deklarasi Capres Selasa, Said Iqbal: Tak Tutup Peluang Muncul Nama Ganjar hingga Anies

Kritik lainnya juga dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron.

Menurutnya, kalau gubernur dihapus, siapa yang akan memimpin sejumlah provinsi di Indonesia ke depan.

"Apakah provinsinya dihapus?" ujar Herman masih mengutip Kompas.com, Rabu.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu berpendapat, mungkin justru sistem pemilihan gubernurnya yang perlu dievaluasi.

"Misal, apakah masih dengan pemilukada langsung, atau pemilihan oleh DPRD, atau penunjukan oleh Presiden, ini bisa didiskusikan," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved