Video

VIDEO Wanita Muda Lecehkan 11 Anak di Jambi, Paksa Korban Mengintip saat Pelaku Berhubungan Badan

Noprini mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami trauma berkelanjutan di kemudian hari.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang lakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur sebagai tersangka.

Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kepada TribunJambi.com, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut pada Sabtu (4/2/2023).

Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada Jumat (3/2/2023) malam.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.

Noprini mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami trauma berkelanjutan di kemudian hari.

Baca juga: Wanita Ini Tanya Alamat ke Driver Ojol Sambil Tempel-Tempelkan Payudara, Netizen Singgung Pelecehan

Dari pendampingan pihaknya, para anak itu mengalami syok.

Atas koordinasi pihaknya bersama Polda Jambi, kasus ini secara bersama-sama terus didampingi dan ditelusuri lebih dalam.

Dari kasus ini diketahui sebanyak 11 anak yang merupakan korban, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Saat ini, para korban ini tengah melapor, didampingi langsung oleh para orang tua korban.

Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Pelaku diketahui memiliki rental Playstation (PS) di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain PS, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasrat menyimpangnya.

Baca juga: 57 Negara Minta WHO Tangani Pelaku Pelecehan Seksual Untuk Dimintai Pertanggungjawaban

Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh bagian-bagian organ intimnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved