Internasional

57 Negara Minta WHO Tangani Pelaku Pelecehan Seksual Untuk Dimintai Pertanggungjawaban

Lebih dari 50 negara minta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menangani pelaku pelecehan seksual untuk dimintai pertanggungjawaban.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Kantor Pusat WHO di Jenewa, Swiss 

SERAMBINEWS.COM, JENEWA - Lebih dari 50 negara minta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menangani pelaku pelecehan seksual untuk dimintai pertanggungjawaban.

Para penyintas eksploitasi, pelecehan, dan pelecehan seksual (SEAH) juga harus diberi dukungan yang layak, kata negara-negara tersebut dalam pertemuan dewan eksekutif badan kesehatan PBB.

WHO berada di bawah tekanan kuat untuk membuat perubahan yang luas menyusul pengungkapan pelecehan seksual yang meluas pada tahun 2020 oleh pekerja kemanusiaan di Republik Demokratik Kongo.

Duta Besar Inggris, Simon Manley menyampaikan pernyataan bersama atas nama 57 negara.

Dia menyuarakan kekhawatiran mendalam tentang tuduhan SEAH, dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh staf dan kontraktor WHO.

Negara-negara tersebut mencakup 27 negara anggota UE, Afrika Selatan, India, Indonesia, Thailand, Malaysia, Chili, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Meksiko, Argentina, Brasil, Korea Selatan, dan Ukraina.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Dani Alves Tolak Pembayaran Kompensasi, Harapkan Pemain Barca Itu Dipenjara

Mereka mengakui kemajuan telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir, dan memuji keberanian para penyintas dan pelapor dalam berbicara.

“Membangun budaya berdasarkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sangat penting,” kata negara-negara tersebut.

“Kami mendorong manajemen WHO untuk menetapkan nada dan memimpin dengan memberi contoh di bidang ini, terutama menetapkan garis tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas," harap mereka.

“Kami sangat mendukung investasi WHO dalam pembangunan kapasitas dan pelatihan staf," tambahnya.

"Pekerjaan ini harus membangun kesadaran akan perbedaan kekuatan dan ketidaksetaraan antara korban dan pelaku yang menjadi akar dari SEAH," tambahnya.

Mereka menyerukan pergeseran menuju pendekatan yang berpusat pada korban dan penyintas.

Baca juga: Pelecehan Seksual Terhadap Pemain Remaja Sepak Bola Terbongkar, Menteri Olahraga Minta Diselidiki

“Pengaduan harus ditangani tepat waktu, dan pelaku dimintai pertanggungjawaban, jadi kami sangat mendukung upaya untuk memperkuat kapasitas investigasi WHO,” kata negara-negara anggota.

“Kami mengharapkan pelaporan yang cepat dan rahasia diberikan kepada negara-negara anggota, termasuk tindakan yang diambil untuk menangani SEAH," ujarnya.

Tugas dewan eksekutif beranggotakan 34 orang itu memberi nasihat kepada Majelis Kesehatan Dunia negara-negara anggota, badan pembuat keputusan WHO dan mengimplementasikan keputusannya.

Sesi ke-152 dewan eksekutif WHO dimulai Senin (30/1/2023) hingga 7 Februari 2023.

WHO mengatakan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran seksual oleh salah satu stafnya dan mengambil tindakan cepat setiap kali ada tuduhan yang diajukan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved