BERITA POPULER

BERITA POPULER - Anak 14 Tahun Diberi Kamar Hotel Lalu Berzina, Fakta Anak Hilang di Punge Jurong

Diantaranya yakni berita mengenai anak remaja berusia 14 tahun di Banda Aceh yang diberi kamar hotel, namun mengajak seorang pria muda.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman Berita Populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 30 Januari - 5 Februari 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 30 Januari - 5 Februari 2023.

Ada sederet peristiwa yang telah terjadi di Aceh selama sepekan terakhir.

Namun diantara sejumlah peristiwa tersebut, ada 10 berita yang menarik perhatian pembaca.

Diantaranya yakni berita mengenai anak remaja berusia 14 tahun di Banda Aceh yang diberi kamar hotel, namun mengajak seorang pria muda.

Keduanya pun lalu melakukan hubungan terlarang.

Disamping itu, belakangan ini beredar di media sosial mengenai informasi anak hilang di kawasan Punge Jurong, Kota Banda Aceh.

Informasi itu sempat membuat warga khususnya kota Banda Aceh heboh.

Namun belakangan terungkap fakta mengenai kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Konflik Gajah Liar dan Manusia, Peran Semua Pihak Perlu untuk Atasi Konflik

Selain dua berita tersebut, ada sederet berita lainnya yang tak kalah menarik perhatian pembaca.

Selengkapnya, simak dalam rangkuman Berita Populer Serambinews.com kanal Nanggroe berikut ini.

Selain dua berita itu, ada sederet

1. Gawat Kali di Banda Aceh! Anak 14 Tahun Diberi Kamar Hotel, Lalu Ajak Pria Muda, Akhirnya Berzina

Kasus hubungan di luar nikah yang bahkan melibatkan anak bawah umur kian terus terjadi di Provinsi Aceh yang menjalankan Syariat Islam.

Terbaru, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh baru saja memvonis seorang pria muda berinisial BD (21), karena telah melakukan perbuatan zina dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun di kamar hotel.

Kini pelaku BD kini telah mendekam di penjara setelah adanya Putusan Mahkamah Syar’iah Banda Aceh Nomor 15/JN/2022/MS.Bna yang dibacakan pada Kamis (26/1/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved