Buntut Munculnya Kasus Gagal Ginjal Akut Baru, Warga Dilarang Beli Obat Tanpa Resep Dokter
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli obat secara mandiri terlebih dahulu dari toko atau apotek.
Penyebab kasus baru ini pun masih memerlukan investigasi lebih lanjut. Lebih lanjut, Syahril mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.
Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela). BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku.
Baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
"BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," ujar Syahril
Keterlaluan
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menyebut keterlaluan kasus gagal ginjal akut bisa muncul kembali. Padahal sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) sudah mencabut izin edar obat-obatan mengandung bahan kimia berbahaya dan menyebabkan gagal ginjal akut.
BPOM juga sudah mengeluarkan beberapa daftar obat-obatan yang dianggap aman untuk dikonsumsi. "Kalau kasus baru lagi ini sangat keterlaluan tetapi juga sangat keterlaluan jika ketika adanya obat yang sudah dinyatakan dilarang tapi masih beredar di masyarakat dan memunculkan kasus gagal ginjal akut lagi," ujar Rahmad.
Rahmad menyebut dengan kemunculan kasus gagal ginjal akut baru tersebut tentunya bakal meresahkan orang tua yang anaknya menjadi korban. Bahkan beberapa di antaranya hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
"Nah ini pasti akan meresahkan dengan temuannya gagal ginjal baru ini di saat kasus kemarin sudah memunculkan kepiluan lalu masih ada orang tua yang anaknya jadi korban gagal ginjal akut yang sampai sekarang dirawat dan ini muncul kasus baru lagi," kata dia.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Jaya Tinjau BLK, Dr Nurdin: Segera Dilengkapi dengan Pusat Talenta Digital
Baca juga: Di Aceh, Kasus Gagal Ginjal Akut Sudah Nol
Baca juga: Gagal Ginjal Akut, 3 Anak di Aceh Utara Meninggal, 1 di RSUD Cut Meutia dan 2 di RSUZA Banda Aceh
Politikus PDI Perjuangan ini juga menganggap kemunculan kasus gagal ginjal akut baru sangat menyedihkan. Ia pun menyentil lembaga-lembaga yang fungsinya melakukan kontrol dan pengawasan obat-obatan di pasaran.
"Betulkah itu kasus baru? betulkah ini karena keteledoran fungsi kontrol kita yang tidak utuh dan tidak keseluruhan?. Memang BPOM sudah mengambil langkah mencabut izin edar, kemudian ketika obat-obat itu dimusnahkan harus ada pejabat-pejabat BPOM masing masing wilayah, masing-masing kota untuk ikut mengawasi, ingin kita bertanya kalau toh pada akhirnya diakibatkan oleh obat penurun panas atau obat apapun jenis sirup yang dibeli dari izin edar yang sudah dicabut tapi tetap beredar di masyarakat tentu ini menjadi sesuatu yang salah dan harus ada yang bertanggung jawab soal ini," kata Rahmad.
Kendati demikian, Anggota DPR Dapil Jawa Tengah V ini enggan membuat kegaduhan. Rahmad menyerahkan sepenuhnya kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam.
"Kita beri kesempatan BPOM dan Kementerian Kesehatan melakukan investigasi secara menyeluruh penyebabnya dan apakah obat itu menjadi yang sudah terlarang atau ada kasus baru," ujar Rahmad.
Respon Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menelusuri soal adanya temuan dua kasus gagal ginjal akut anak yang baru ditemukan di Jakarta. Pihak kepolisian akan menelusuri obat apa yang dikonsumsi hingga menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia.
"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto.
Pipit menjelaskan pihaknya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjelaskan terkait pengawasan obat-obat yang diduga mengakibatkan penyakit itu bisa kembali lolos beredar.
"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," jelasnya.(Tribun Network/ais/abd/wly)
WASPADALAH! Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Gejalanya |
![]() |
---|
VIDEO Pasien RSUD Bireuen Ikut Penyuluhan Cegah Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Pasien Gagal Ginjal Akut Menurun, Anggota DPR Ingatkan Perusahaan Farmasi |
![]() |
---|
Tiga Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut |
![]() |
---|
Bareskrim Periksa Dua Industri Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.