Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ibu Muda Ini Malah Laporkan Balik 8 Anak dengan Kasus Pemerkosaan

Tak terima dilaporkan kasus pelecehan seksual oleh 17 anak di abwah umur, NT (20) IRT di Jambi laporkan balik kasus pemerkosaan.

Editor: Amirullah
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. 

SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Update kasus wanita muda lakukan pelecehan terhadap belasan anak di Jambi.

Kini, wanita muda tersebut lapor balik 8 anak tersebut.

Tak terima dilaporkan kasus pelecehan seksual oleh 17 anak di abwah umur, NT (20) IRT di Jambi laporkan balik kasus pemerkosaan.

NT (20) sudah ditetapkan sebafai tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur dan NT sudah ditahan di Mapolda Jambi.

Namun, NT melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. "Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

Untuk diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved