Berita Abdya
Anggota DPRK Abdya Tanzilurahman: Ada Lahan Warga Dalam IUP PT AMP
"Perlu kami sampaikan bahwa ada tanah atau lahan warga yang masuk ke dalam IUP PT AMP ini. Sehingga sudah sepatutnya masyarakat ...
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
"Perlu kami sampaikan bahwa ada tanah atau lahan warga yang masuk ke dalam IUP PT AMP ini. Sehingga sudah sepatutnya masyarakat melakukan penolakan atas kehadiran perusahaan tersebut," kata Tanzil.
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Tanzilurahman mengungkapkan, lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima (AMP) yang berada di Kuala Batee masuk ke dalam lahan warga kecamatan setempat.
Hal itu, disampaikan Tanzil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Aliansi Masyarakat Kuala Batee, perwakilan perusahaan, dan unsur terkait lainnya, yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRK Abdya, Senin (22/9/2025).
"Perlu kami sampaikan bahwa ada tanah atau lahan warga yang masuk ke dalam IUP PT AMP ini. Sehingga sudah sepatutnya masyarakat melakukan penolakan atas kehadiran perusahaan tersebut," kata Tanzil.
Sebab, tambahnya, apabila mereka tidak menolak kehadiran PT tersebut, maka masyarakat akan mengalami kerugian besar.
"Maka saya juga sepakat apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan lainnya, kalau kehadiran perusahaan ini hanya membuat rugi masyarakat, sedangkan nikmatnya hanya dirasakan oleh perusahaan," ujarnya.
Menurut Tanzil, apabila izin eksplorasi ini tidak segera dicabut, maka akan terjadi permasalahan yang lebih luas di tengah masyarakat, karena dalam izin itu sudah masuk tanah warga yang akan di serobot oleh pihak perusahaan.
"Maka melalui RDP ini kami juga sepakat menolak izin ekplorasi perusahaan ini, dan kami juga sepakat agar pimpinan membuat rekomendasi menolak PT AMP," tegas Tanzil.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Kuala Batee Tolak IUP PT AMP, Sampaikan Lima Tuntutan Kepada DPRK Nagan Raya
Dalam kesempatan itu, Tanzil juga menyebutkan bahwa seharusnya dalam RDP tersebut juga hadir mantan Pj Bupati Abdya, Darmansah.
Sebab, katanya, yang mengeluarkan izin rekomendasi perusahaan ini dimasa Darmansyah menjabat sebagai Pj Bupati Abdya.
"Kita tahu bahwa rekomendasi izin ekplorasi ini keluar waktu Pj Darmansah, maka seharusnya dia juga hadir disini, karena kita juga terima informasi bahwa waktu pengurusan izin ini ada keuchik yang dipaksa untuk menandatangani" pungkas Tanzil. (*)
Baca juga: Forum Keuchik Kuala Batee Tolak IUP Eksplorasi PT AMP, Nama Gampong Alue Pisang Dicatut Perusahaan
Forum Keuchik Kuala Batee Tolak IUP Eksplorasi PT AMP, Nama Gampong Alue Pisang Dicatut Perusahaan |
![]() |
---|
Ini Kronologi Aliansi Masyarakat Kuala Batee Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
Mengulik Pesona Abdya, Agam - Inong Duta Wisata Bersihkan Pulau Gosong yang Kaya Biota Laut |
![]() |
---|
'Mangulik Pesona Abdya' Bawa Agam-Inong Duta Wisata Bersihkan Pulau Gosong |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.