Breaking News

Tega Lecehkan Belasan Anak, Masa Lalu Wanita Ini Diungkap, Ternyata Pernah Jadi Korban Pencabulan

Masa lalu wanita muda di Jambi akhirnya dikuliti, ternyata pernah jadi korban pencabulan.

Editor: Amirullah
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. 

Namun ada kejanggalan hinggga pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.

Lalu salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh ibu muda berusia 25 tahun itu.

Baca juga: Wanita Ini Tanya Alamat ke Driver Ojol Sambil Tempel-Tempelkan Payudara, Netizen Singgung Pelecehan

"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.

Menurut Hilmi, sehari-hari NT seperti ibu-ibu pada umumnya, dan ia adalah biduan yang memiliki usaha organ tunggal.

RV, salah satu saksi mengatakan NT sempat memaksanya untuk menonton adegan dewasa di ponsel milik tersangka.

"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.

Hasil Olah TKP

Polda Jambi menggelar olah TKP tempat 11 anak dibawah umur dilecehkan ibu muda berinisial NT.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran langsung turun tangan, dengan mengerahkan tim Inafis.

Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri, Minggu (5/2/2023).

Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved