Berita Banda Aceh
Percepatan Penyertifikatan, Kankemenag Banda Aceh Minta Kepala KUA Inventarisasi Semua Tanah Wakaf
"Jadi, tahun ini kita harus menyisir tanah wakaf. Mana yang sudah bersertifikat atau belum, atau bahkan belum memiliki AIW," ujarnya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Jadi, tahun ini kita harus menyisir tanah wakaf. Mana yang sudah bersertifikat atau belum, atau bahkan belum memiliki AIW," ujarnya.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh, Abrar Zym meminta semua Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kota Banda Aceh, untuk menginventarisasi semua tanah wakaf di kecamatannya masing-masing.
Hal itu guna mempercepat penyertifikatan tanah wakaf.
Hal tersebut disampaikan Abrar pada rapat koordinasi pembinaan tanah wakaf dengan para Kepala KUA Kecamatan se-Kota Banda Aceh di Station Coffee Premium, Banda Aceh, Selasa (7/2/2023).
Menurut Abrar, permintaan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh dengan Kepala Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, yang dilanjutkan dengan MoU antara Kepala Kankemenag dan Kejaksaan Negeri seluruh Aceh pada Minggu 1 Februari lalu.
Menurut Abrar, saat ini masih banyak permasalahan dalam administrasi dan pengelolaan tanah wakaf.
"Masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, bahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) juga belum ada," ujar Abrar.
"Selesaikan semua data tanah wakaf, biar jelas yang mana dan apa yang harus ditindaklanjuti," tambahnya.
Baca juga: Lindungi Tanah Wakaf di Aceh, Kanwil BPN Aceh, Kejati dan Kemenag Jalin Kerjasama
Tugas Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) juga menginventarisasi tanah-tanah wakaf di wilayahnya.
Oleh karena itu, ia berharap di tahun ini permasalahan tanah wakaf ini harus selesai.
"Jadi, tahun ini kita harus menyisir tanah wakaf. Mana yang sudah bersertifikat atau belum, atau bahkan belum memiliki AIW," ujarnya.
Ia berharap, penyuluh agama Islam di Banda Aceh juga mengambil peran dalam percepatan penyertifikatan tanah wakaf ini.
"Optimalkan juga peran penyuluh, bagi tugas agar lebih memudahkan," kata Abrar.(*)
Baca juga: Sebanyak 3.787 Persil Tanah Wakaf di Bireuen Belum Bersertifikat, Ini yang Dilakukan Kankemenag
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.