Berita Langsa
Bea Cukai Langsa Rilis Penangkapan Rokok Ilegal
Petugas menemukan 63.400 batang BKC-HT ilegal dengan jenis SPM merk Luffman yang tidak dilekati pita cukai.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman, Selasa (7/2/2023) menyebutkan, Tim Patroli Bea Cukai Langsa menangkap minibus yang mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) ilegal jenis sigaret/rokok, Jumat (3/2/2023) di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Alue Dua.
Sekitar pukul 19.35 Jumat malam itu, Tim Patroli melakukan penghentian terhadap sarana pengangkut darat berupa minibus yang diduga mengangkut BKC-HT ilegal dan melakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan minibus tersebut mengangkut barang diduga BKC-HT ilegal merk Luffman tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, minibus dan muatan di atasnya beserta 1 orang pelaku diamankan ke Kantor Bea dan Cukai Langsa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 63.400 batang BKC-HT ilegal dengan jenis SPM merk Luffman yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos).
"Diperkirakan total potensi kerugian negara yang diselamatkan adalah Rp 89.225.039," rincinya.(*)
Baca juga: VIDEO Siswi SMA di Aceh Timur Berzina dengan Berondong hingga 20 Kali, Posting Video Syur di Medsos
Baca juga: VIDEO Pesawat Susi Air Dibakar di Papua, Berikut Kronologinya
Tak Sadarkan Diri Usai Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Pasar Langsa Makin 'Pedas' Melejit Rp 90 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Kota Langsa Turun 1,74 Persen, Begini Tanggapan Wali Kota |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah Asal Thailand |
![]() |
---|
Sempat Kejar-kejaran, Bea Cukai Langsa Amankan Truk Muatan Sepmor Asal Thailand di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.