Berita Jakarta

Raker di DPD, Haji Uma Minta BPKP Evaluasi Kegiatan Bimtek dan Skema Pembayaran Gaji Aparatur Desa

“Setiap desa mengucurkan dana desa sekitar Rp 50 juta untuk bimtek, dan ada 6000 desa lebih, maka Rp 300 miliar lebih, dana desa tersedot," ujarnya.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma. 

Laporan Saifullah | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma kembali meminta BPKP untuk mengevaluasi secara serius terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan skema pembayaran gaji aparatur desa yang tidak perbulan.

Hal tersebut dikemukakan Haji Uma dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Rapat tersebut digelar dengan agenda utama membahas tentang evaluasi pelaksanaan tugas 2022 dan rencana program kerja BPKP dan BPS tahun 2023.

“Berangkat dari semangat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, saya sedikit menyoroti masalah penggunaan anggaran dana desa untuk kegiatan bimtek,” kata Haji Uma.

“Hal ini sebelumnya juga telah saya sampaikan kepada Menteri Keuangan, di mana semua desa terutama di Aceh mengikuti bimtek yang digelar di luar daerah,” urainya.

“Nah, ini perlu dievaluasi tegas oleh BPKP terkait output dari kegiatan serta efektifitas dan efiensi anggarannya,” ungkap dia.

Baca juga: Haji Uma Kecam Pelaku Pembakaran Alquran, Minta Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Swedia

Haji Uma menambahkan, bahwa selama ini ada laporan dari LSM dan masyarakat, di mana ada kesan untuk bimtek ini ditunggangi sejumlah pihak lain di luar aparatur desa.

Sehingga kegiatan tersebut cenderung hanya menghabiskan anggaran dana desa dan outputnya tidak terukur dengan jelas.

“Setiap desa mengucurkan dana desa kurang lebih Rp 50 juta untuk bimtek, dan ada 6000 desa lebih, maka Rp 300 miliar lebih, dana desa yang tersedot untuk bimtek,” sebutnya.

“Kita akui bimtek ini penting, namun perlu alat ukur yang jelas terkait output serta efektifitas dan efiensinya. Ini perlu menjadi perhatian serius kita semua dalam upaya mengawal dana desa”, ujar Haji Uma.

Selain persoalan bimtek, Haji Uma juga turut menyorot soal pembayaran gaji atau siltap aparatur desa yang dilakukan per sekian bulan sekali atau dengan kata lain tidak dibayar per bulan.

Dalam hal ini ada kesan gaji aparatur desa diendapkan dilembaga perbankan.

Baca juga: Haji Uma Surati BNN Pusat Terkait Pemblokiran Dana Agen BRILink Milik Pelaku UKM

“Hal lain yang perlu dievaluasi BPKP yaitu meyangkut gaji aparatur desa yang pembayarannya direkap per sekian bulan sekali,” beber dia.

“Kita menerima banyak keluhan aparatur desa di daerah dan ini menyangkut jerih dan hajat hidup aparatur desa,” terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved