Sosok Anggota Densus 88, Bripda HS, Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online, Disebut Sering Bermasalah
Anggota Densus 88, Bripda HS, ditangkap karena kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59).
Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.
"Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.
Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.
Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.
Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.
Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.
"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.
Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.
"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.
Diketahui, alasan Bripda HS membunuh sopir taksi online, Sony Rizal, lantaran faktor ekonomi.
Meski demikian, pihak kepolisian masih berusaha mendalami motif Bripda HS.
Saat ini, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa.
Listrik Padam Masyarakat Rugi, Pemuda Muhammadiyah: PLN tidak Cukup Hanya Minta Maaf |
![]() |
---|
Perang Lawan Mafia BBM, Polres Aceh Timur: Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar |
![]() |
---|
Emas Murni Capai Rp 6.750.000 Per Mayam di Abdya |
![]() |
---|
Wajah Presiden Prabowo Muncul di Baliho Tel Aviv, Wakil Ketua DPR RI Angkat Bicara |
![]() |
---|
Cara Hitung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Kerja 4 Jam per hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.